Breaking News

Alumnus IPDN Disiksa

Terkuak, Mantan Kabid BKD di Lampung Ternyata Siksa Lima Alumnus IPDN, Satu Kritis di Rumah Sakit

Achmad Saefulloh menyebut, penyiksaan yang dilakukan oleh mantan Kabid di BKD Deny Rolind Zabara (DRZ) terhadap alumnus IPDN, bukan sekali terjadi

Editor: Satia
Tribunlampung.co.id
Oknum PNS yang menyiksa Alumnus IPDN di Lampung Diperiksa Polisi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Plt Kadiskominfotik Lampung, Achmad Saefulloh menyebut, penyiksaan yang dilakukan oleh mantan Kabid di BKD Deny Rolind Zabara (DRZ) terhadap alumnus IPDN, bukan sekali terjadi.

Menurutnya, DRZ ini sudah kerap melakukan penyiksaan terhadap para alumnus IPDN yang magang.

Penyiksaan ini terungkap, usai satu alumnus IPDN kritis pasca dianiaya oleh DRZ.

Dikutip dari Tribunlampung.co.id, ia mengatakan, ada lima alumnus IPDN yang telah disiksa secara bergantian oleh DRZ. 

"Benar ada lima orang korban penganiayaan, mereka masuk ke ruangan DRZ dan dianiaya satu persatu," kata Plt Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (12/8/2023). 

Baca juga: PSMS Medan Kalahkan PSDS 2-0 di Gubsu Edy Rahmayadi Cup, Derby Sumatera Utara Berlangsung Keras

Achmad Saefulloh menjelaskan, kelima korban DRZ adalah pegawai magang IPDN yakni Achmad Farhan, Naufal, Hafiz, Berian serta Thareq. 

"Kondisi korban sudah membaik pasca mendapatkan perawatan di RSUDAM, dokter juga telah memperbolehkan korban pulang kemarin untuk dirawat di rumah," imbuhnya.

Sebelumnya, Achmad Saefulloh mengatakan, pihaknya koperatif terhadap penegakkan hukum ASN BKD Lampung yang diduga menganiaya juniornya. 

"Kami koperatif terhadap pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan oknum ASN BKD Lampung yang melakukan penganiayaan terhadap juniornya saat magang di kantor BKD Lampung," kata Achmad Saefulloh. 

Baca juga: Kompol Rudy Candra Jadikan Mesjid Sarana Pendingin Agar Wilyah Tetap Kondusif

Pihaknya telah menindaklanjuti dari laporan dari orang tua korban, terkait adanya penganiayaan oleh oknum ASN di BKD Lampung.

Diperiksa Polisi

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

Pemeriksaan terhadap Kabid di BKD Provinsi Lampung ini sendiri dibenarkan oleh 

"Terlapor DRZ memang sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini," ujar Kompol Dennis Arya Putra, Jumat (11/8/2023).

Dennis menjelaskan, pemanggilan terhadap Deny untuk mengetahui secara pasti peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca juga: CURIGAI Istrinya yang Makin Cuek, Diam-diam Sang Suami Cek CCTV di Rumah, Hasilnya Bikin Mewek

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved