Mafia Judi
Benny Tiohari, Mafia Judi yang Divonis Ringan Lalu Bebas Ditangkap Lagi oleh Sat Reskrim
Benny Tiohari mafia judi penyandang dana barak narkoba ditangkap lagi oleh Sat Reskrim usai divonis ringan
Jaksa sebelumnya cuma menuntut Beni agar dijatuhi hukuman delapan bulan.
Baca juga: Irjen Panca Tinggalkan PR untuk Irjen Agung, DPO Samsul Tarigan Masih Berkeliaran
Perkara Judi Belum Naik
Dalam kasus ini, Benny Tiohari sebenarnya terlibat dalam dua perkara.
Satu perkara penyerangan, satunya lagi perkara perjudian.
Namun, yang naik ke persidangan hanya perkara penyerangan saja.
Sementara perkara perjudiannya belum naik dan dilimpahkan ke jaksa.
Baca juga: Bareskrim Sebut Uang Narkoba Dipakai Biaya Pemilu, Samsul Tarigan Ditengarai Lakukan Hal Serupa
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa kasus perjudian yang menjerat Benny Tiohari memang belum dilimpahkan.
Alasannya, penyidik masih melakukan pengembangan keterlibatan pelaku lain dalam aktivitas barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
"Untuk berkas perkara judi belum kami limpahkan, karena masih dalam pengembangan. Tunggu kami tangkap lagi tersangka lain, baru dilimpahkan," kata Fathir kepada Tribun Medan, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Jenderal di Sumut tak Mampu Tangkap Samsul Tarigan Hingga Kapolda Sumut Diganti
DPO Samsul Tarigan Berkeliaran
Berkenaan dengan kasus barak narkoba dan judi, sebenarnya ada satu nama lagi yang masih buron.
Dia adalah Samsul Tarigan.
Samsul Tarigan ini mantan DPO kasus galian C ilegal.
Ia kemudian turut dijadikan tersangka dalam kasus penyerangan yang melibatkan Benny Tiohari.
Baca juga: Eks Napi Terorisme Sebut Polisi di Sumut Seperti Keong, Tangkap Samsul Tarigan Saja tak Bisa
Sayangnya, Samsul Tarigan tak juga ditangkap hingga saat ini.
Padahal, menurut informasi, Samsul Tarigan ini tidak kemana-mana.
Ia masih berada di sekitar Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Samsul Tarigan juga masih disebut mengawasi langsung operasional Diskotek Sky Garden, tempat yang disebut sebagai lokasi pesta narkoba, tapi tak juga bisa ditutup aparat pemerintahan, terlebih-lebih penegak hukum.(cr11/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.