Judi Tembak Ikan
Kapolres Binjai Malu Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilayahnya, Emak-emak Lebih Cepat Bergerak
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen merasa malu dengan maraknya judi tembak ikan di wilayahnya. Emak-emak lebih cepat dari polisi
TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI- Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen mengaku malu kepada emak-emak perwiritan, atas penggerudukan lapak judi tembak ikan di Dusun I Pasar Umum, Desa Tandam Hilir Satu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Rio mengakui, bahwa emak-emak lebih cepat bergerak ketimbang anak buahnya.
Selama ini, lapak judi tembak ikan yang digeruduk warga itu bebas beroperasi tanpa mendapat tindakan apapun dari aparat penegak hukum.
"Saya berterimakasih banyak telah membantu kami. Jujur, sebenarnya sebagai Kapolres, saya malu. Saya sebagai aparat keamanan, masyarakat lebih cepat bertindak," ujar Rio saat bertemu emak-emak di Masjid Al Ikhlas Dusun I Pasar Umum, Minggu (13/8/2023) dinihari.
Baca juga: Judi Tembak Ikan di Desa Tandem Merajalela, Emak-emak Ngamuk Hancurkan Mesin
Baca juga: Kapolres Asahan Berang Diisukan Terima Setoran Judi, Kini Anggota Jagai Markas Judi Tembak Ikan
Rio berjanji, dia akan memberantas judi di wilayah kerjanya.
Meski Desa Tandam Hilir Satu masuk dalam administrasi pemerintahan Kabupaten Deliserdang, tapi secara hukum, wilayah tersebut masuk wilayah hukum Polres Binjai.
"Mumpung saya Kapolres baru, baru satu bulan. Saya minta dukungan masyarakat memberantas judi. Siapa tahu masyarakat yang ada di sini menjadi tolak ukur, jadi momentum awal kita melangkah berantas judi di Kota Binjai," kata Rio.
Curhat Sering Kemalingan dan Ribut Rumah Tangga
Sejumlah emak-emak perwiritan yang sempat menggeruduk lapak judi tembak ikan curhat ke Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen.
Menurut warga, sejak adanya lapak judi tembak ikan tersebut, mereka sering ribut dengan suaminya.
Bahkan, di lingkungan mereka sering terjadi kemalingan, akibat dampak lapak judi yang tak kunjung ditindak.
"Anak kami ke situ, suami-suami kami ke situ. Habis gajian nanti bagi dua ke situ," kata Masni, anggota perwiritan yang ikut menggeruduk lapak judi tembak ikan.
Masni mengatakan, sebagai ibu rumah tangga, ia merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di wilayahnya.
Anak-anak generasi muda bisa rusak akibat keberadaan lapak judi tembak ikan ini.
"Resah kali kami sebagai mamak-mamak," kata Masni di hadapan AKBP Rio.
Sering Diintip Mafia Judi
Masni, ibu-ibu perwiritan di Dusun I Pasar Umum, Desa Tandam Hilir Satu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang mengaku sering diintip orang suruhan mafia judi.
Kata Masni, selama ini ibu-ibu perwiritan sering diintai dari kejauhan.
Sehingga, lanjut Masni, aksi penggerebekan lapak judi kerap kali bocor.
"Selama ini bocor-bocor aja pak (Kapolres). Kami masih baca doa, udah ada orang di bawah pohon yang nungguin atau memperhatikan kami emak-emak perwiritan ini, ngasih info. Agar kalau kami bergerak, lokasi judi ditutup," ujar Masni.
Ia mengatakan, ada beberapa tempat perjudian yang sebenarnya sudah lama buka tapi tidak pernah ditindak.
Untuk lapak judi yang mereka geruduk, memang belum lama beroperasi.
"Yang lokasi kami datangi ini baru buka, baru ada beberap bulan lah. Tapi ada lokasi judi yang dekat sekitaran situ juga, sudah bertahun-tahun buka," tutup Masni.
Janji Lakukan Tindakan
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen berjanji akan menindak lapak judi tembak ikan yang masih beroperasi di wilayahnya.
Baca juga: Kapolres Asahan Berang Diisukan Terima Setoran Judi, Kini Anggota Jagai Markas Judi Tembak Ikan
"Saya sudah dengar dari masyarakat keberadaan lokasi tempat judi itu. Tentunya kita akan tindak lanjut ke depan, agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," ujar Rio, Minggu (13/8/2023).
Rio pun membenarkan, jika memang emak-emak itu mendatangi lokasi judi dan langsung membubarkannya.
"Ada dua titik yang didatangi masyarakat, yang digrebek cuma satu titik," tutup Rio.
Terkait aksi penggerudukan emak-emak di lapak judi tembak ikan ini, videonya pun kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Polisi di Asahan Jagai Markas Judi Tembak Ikan, Kapolres Geram Dituduh Terima Uang Setoran
Menurut informasi, aksi penggerudukan ini berlangsung pada Sabtu (13/8/2023) sore.
Dalam video berdurasi hanya dua menit 38 detik ini, terlihat sejumlah mesin tembak ikan dan mesin jackpot masih menyala dan tersusun rapi.
Dalam video, lapak judi tembak ikan ini terlihat cukup luas.
Ada susunan bangku plastik di dalamnya bagi pemain judi.
Baca juga: Diduga Bocor, Penggerebekan Lapak Judi Tembak Ikan Gagal, Kapolres Malah Ngaku Berhasil
Emak-emak perwiritan dan beberapa orang pemuda, merangsek masuk ke dalam lokasi perjudian melalui pintu belakang.
Terlihat dalam video, pintu depan ruko yang menjadi lokasi perjudian dikunci rapat serta digembok.
Namun, pintu depan ruko yang dikunci, sempat dibuka paksa.
"Dikunci, digembok gak bisa," ujar seorang pria.
Kemudian, dalam video tampak pula sejumlah pemuda kian ramai mendatangi lokasi judi.
Baca juga: EMAK-emak Perwiritan Serbu Markas Judi Tembak Ikan di Asahan, Bawa Martil Hancurkan Mesin Judi
Karena kesal, para pemuda itu langsung mengobrak-abrik kursi yang digunakan oleh pemain judi tembak ikan.
Bahkan, beberapa orang pemuda mengangkat sebuah kursi besi dan memukulkannya ke mesin judi tembak ikan.
Alhasil, mesin judi tembak ikan itu rusak dan pecah.
Saat emak-emak tersebut tiba di lokasi, ternyata para pemain judi ada yang tengah asyik bermain.
Namun para pemain judi panik dan berhamburan melarikan diri.
Sedangkan, setelah hampir semua mesin judi dirusak, emak-emak perwiritan dan sejumlah pemuda bergeser ketempat atau lokasi judi lainnya yang tak begitu jauh.
"Ke samping Alfamart," ujar seorang pria.
Namun sayang, begitu tiba dilokasi yang dimaksud, pintu depan maupun pintu belakang lokasi judi sudah terkunci rapat karena diduga sudah bocor.
Sehingga emak-emak dan pemuda tak bisa masuk. (tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.