Berita Seleb
Robert Herison yang Kalungkan Bendera ke Anjing Bebas, Cium Merah Putih di Depan Anggota Polisi
Ia lolos dari ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta akibat perbuatannya.
Di kepalanya juga terikat kain merah putih.
Tidak hanya itu, ia membawa Bendera Merah Putih yang diikat ke sebuah tongkat saat apel.
Robert kemudian diminta maju untuk menunjukkan jiwa nasionalisme dan kecintaannya dengan cara mencium Bendera Merah Putih.
Dirinya melakukan hal tersebut disaksikan langsung oleh semua peserta apel yang terdiri dari semua unsur Forkopimda, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh paguyuban suku dan etnis, ormas, LSM, mahasiswa, pelajar, dan seluruh elemen masyarakat.
Awal kasus
Kasus yang membelit Robert berawal dari video seorang pria kalungkan bendera bendera putih ke anjing, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video anjing berkalung bendera merah putih itu menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh akun Instagram @txtdrriau pada 11 Agustus 2023 lalu.
Pada awal video memperlihatkan seekor anjing terdapat bendera merah putih berukuran kecil di lehernya.
Diketahui, keberadaan bendera merah putih itu memang sengaja dikalungkan ke leher anjing.
Rekaman kemudian menyorot sosok pria yang memasangkan bendera merah putih ke leher anjing tersebut.
Baca juga: Viral Omongan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat: Makan Lauk Banyak Ciri Orang Miskin
"Ini orang yang masang," kata perekam dalam video.
Belakangan diketahui, aksi pemasangan bendera merah putih ke leher anjing terjadi di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Hingga Senin (14/8/2023), video di atas sudah ditonton lebih dari ratusan kali.
Warganet turut meramaikan dengan berbagai macam komentarnya.
Termasuk menyayangkan aksi pemasangan bendera merah putih ke leher anjing.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.