Berita Seleb

Robert Herison yang Kalungkan Bendera ke Anjing Bebas, Cium Merah Putih di Depan Anggota Polisi

Ia lolos dari ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta akibat perbuatannya.

Instagram
Robert Herison yang Kalungkan Bendera ke Anjing Bebas, Cium Merah Putih di Depan Anggota Polisi 

Berbuntut panjang

Aksi karyawan sebuah perusahaan sawit berinisial RHS dalam video kini berbuntut panjang.

Pemuda 22 tahun itu diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Pinggir Kompol, Polres Bengkalis, Ade Zaldi menjelaskan, RH mengakui telah memasang bendera merah putih ke leher anjing.

RH beralasan melakukan aksinya untuk ikut memeriahkan HUT ke-78 RI.

"Alasan RH ini ingin memeriahkan kemerdekaan sehingga memasangkan bendera merah putih sebagai kalung," katanya, dikutip dari TribunBengkalis.com, Senin.

Karyawan perusahaan sawit di Riau berinisial RH (22) yang memakaikan bendera merah putih ke leher anjing, terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta.
Karyawan perusahaan sawit di Riau berinisial RH (22) yang memakaikan bendera merah putih ke leher anjing, terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta. (Istimewa)

Ade melanjutkan penjelasannya, RH juga mengaku tidak menyangka dirinya akan mendapatkan masalah saat memasang bendera merah putih ke leher anjing.

Termasuk aksinya dianggap menghina simbol negara.

"RH mengakui kesalahan karena ketidaktahuannya," tandas Ade.

Ditetapkan tersangka

RH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan atau penistaan simbol atau lambang negara.

Ia dijerat pasal Pasal 66 Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

RH terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila membenarkan penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.

RH saat diamankan petugas Polsek Pinggir.
RH saat diamankan petugas Polsek Pinggir. (Istimewa)

Selain itu, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa flashdisk berisi video rekaman hewan anjing yang di lehernya dipasangi bendera merah putih.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved