Kecelakaan Kereta Api
Baru Saja Meja Hijau, Mikael Sinamo Tewas Ditabrak Kereta Api, Pendeta Bonar Kritis, HKBP Mohon Doa
Mikael Johannes Haposan Sinamo, mahasiswa STT HKBP Pematangsiantar tewas dalam kecelakaan kereta api di Kota Tebingtinggi
TRIBUN-MEDAN.COM,DAIRI- Insiden kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi pada Rabu (16/8/2023) kemarin turut menewaskan seorang mahasiswa STT HKBP Pematangsiantar.
Ia adalah Mikael Johannes Haposan Sinamo.
Korban merupakan warga Jalan Mekar Ujung, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Menurut keluarga dan kerabat, korban ini baru saja menyelesaikan sidang meja hijaunya.
Pada September 2023 nanti, korban akan menggelar wisuda.
Namun, kehendak tuhan berkata lain.
Korban meninggal dunia bersama seorang sopir bernama John Devries Hendri Ginting (49) warga Jalan Renville No 155, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Tebingtinggi.
Dalam insiden ini, seorang pendeta masih kritis.
Pendeta Bonar Lumbantobing kini dirawat di RS Columbia Medan, setelah sempat mendapat perawatan di RS Sylvani Tebingtinggi.
Selain Pendeta Bonar Lumbantobing, korban lainnya yang tengah berjuang adalah Andreas Apriyono Hutabarat (22) warga Jalan Viyata Yudha, Komplek PU, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.
HKBP Memohon Doa
Dalam laman media sosial Facebook @KantorPusatHKBP, pihak HKBP memohon doa atas kesembuhan Pendeta Bonar Lumbantobing.
HKBP Maranatha Distrik XIV Tebingtinggi juga memohon doa kepada masing-masing korban yang meninggal dunia.
Menurut informasi, sebelum mobil Toyota Calya BK 1983 WU yang ditumpangi para korban ditabrak kereta api, mereka baru saja berkunjung ke Gereja HKBP Maranatha Distrik XIV Tebingtinggi.
Pendeta Bonar Lumbantobing baru saja memberi sesi dalam pembinaan parhalado dan bergegas pulang menumpangi mobil dimaksud.
Namun, saat di perjalanan, korban Mikael teringat, bahwa ada obatnya yang tertinggal di gereja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.