Penipuan Jual Beli Minyak

Seorang Pengusaha Ditipu Modus Jual Beli Minyak Sawit, Komjen Malaysia Datangi Polrestabes Medan

Seorang warga Malaysia bernama Prof Xu Sizhong, menjadi korban penipuan oleh warga Kota Medan dan mengalami kerugian sekitar Rp 4 Miliar.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang warga Malaysia bernama Prof Xu Sizhong, menjadi korban penipuan oleh warga Kota Medan dan mengalami kerugian sekitar Rp 4 Miliar.

Kasus tersebut pun telah dilaporkan ke Polrestabes Medan, dan tiga orang pelaku bernama Hardian Harmito Habeahan, Wahyudi dan Chandra, telah ditangkap.

Menurut Consulate General of Malaysia, Aiyub Omar, kasus tersebut terjadi pada tahun 2022 silam.

Dimana, korban yang merupakan warganya bertemu dengan para pelaku yang mengaku sebagai bisa memasok minyak kepala Sawit dari Sumatra Utara ke Negara Malaysia.

"Kasus penipuan yang melibatkan perusahaan Malaysia dengan Masyarakat di sini (Kota Medan), dalam kasus penipuan minyak sawit yang mau di antar ke Malaysia, karena sudah dipesan oleh korban," kata Aiyub kepada Tribun-medan, Jumat (18/8/2023).

Ia menjelaskan, awalnya korban dan pelaku ini bertemu di negara Malaysia hingga berlanjut ke Kota Medan.

Waktu pertama jumpa, para pelaku ini meminta uang muka untuk pemesanan kelapa sawit sebesar 10 persen.

Korban yang percaya dengan para pelaku, yang juga mengaku dari perusahaan bernama PT Rangkiang Kepri Nusantara langsung memberikannya uang muka tersebut kepada pelaku.

"Setelah di pesan, pembayaran DP sebanyak 10 persen kurang lebih Rp 5 miliar diberikan, dan mereka mengatakan akan mengekspor minyak sawit itu ke Malaysia," sebutnya.

Lanjut Aiyub, lalu seiring berjalannya minyak kelapa sawit itu pun tak kunjung di kirim oleh para pelaku ini.

Kemudian, para pelaku ini sempat menghubungi korban yang dan mengaku bahwa mereka telah ditangkap oleh polisi dengan alasan minyak tersebut merupakan hasil curian.

Lalu, korban pun diminta untuk datang ke Kota Medan dan bertemu di sebuah hotel.

Ketika pertemuan itu, tiba-tiba para pelaku lain masuk dan mengaku bahwa mereka merupakan anggota polisi yang sedang menangani perkara itu.

"Sebelum minyak itu diantar, mereka mengaku di tahan oleh pihak polisi yang menyamar, seolah-seolah polisi sedang menangkap, dianiaya dan ditahan polisi," ujarnya.

"Waktu jumpa di Medan itu, mereka duduk rapat di sana membicarakan transaksi, lalu ada yang menyamar jadi polisi mengaku minyak yang mau dijual itu hasil curian," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved