SPBU Simpang Limun

Pemilik Baru Akui Membeli Lahan SPBU Simpang Limun dari Lelang, Padahal Statusnya Masih Sengketa 

Sebuah bangunan dan lahan bekas SPBU Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan dieksekusi oleh juru sita Pengadilan Negeri Medan.

|

Salah seorang juru sita langsung mencoba membacakan putusan pengeksekusian tersebut dan dikawal oleh polisi.

"Yaitu melakukan pengeksekusian pengosongan terkait," kata juru sita.

Saat tengah membacakan putusan itu, tiba-tiba ada seorang pria mendekati dan langsung melemparinya dengan kotoran manusia.

Seketika, suasana pun kisruh dan pria itu langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

"Jangan bertindak yang tidak ada kepentingan, kami imbau kepada bapak-bapak, ibu-ibu yang tidak berkepentingan pada siang ini, tidak terlibat," teriak petugas melalui alat pengeras suara.

Kemudian, petugas pun tetap melakukan pengeksekusian dan mengosongkan seluruh isi bangunan.

(cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved