Berita Sumut

Sempat Hendak Dijual ke Tukang Botot, Polisi Musnahkan Mortir yang Ditemukan Warga

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin pemusnahan satu buah mortir aktif yang ditemukan masyarakat pada Minggu (20/8/2023) pagi.

|
Penulis: Alija Magribi |
HO
Tim Unit Komposit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut memusnahkan mortir yang sempat ditemukan warga, Minggu (20/8/2023)   

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin pemusnahan satu buah mortir aktif yang ditemukan masyarakat pada Minggu (20/8/2023) pagi.

Pemusnahan ini dilakukan Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut. 

Baca juga: Kuli Bangunan di Medan Kaget Temukan Mortir Saat Rehab Rumah, Posisinya Menancap di Lubang Pondasi

Temuan mortir ini, kata AKBP Yogen diketahui setelah masyarakat tengah membersihkan parit depan SDN 124400 Lorong 7 Perluasan, Jalan Batongkuran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sabtu (19/8/2023) sore.

"Masyarakat tersebut membersihkan mortir untuk dijual ke Penampung barang bekas (botot). Namun pihak penampung barang bekas tidak menerima dan menghubungi personel Polsek Siantar Utara bahwa ada masyarakat menemukan mortir di parit Jalan Batongkuran kiri Lorong 7 itu," kata Yogen, Senin (21/8/2023).

Dari situ, Polres Siantar meminta bantuan ke Sat Brimob Polda Sumut (Poldasu) sekira pukul 19.30 WIB, Tim Unit Komposit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut. 

Pemusnahan ini dilakukan di Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjungtongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Minggu (20/82023).

Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), mortir tersebut diledakkan dan dihancurkan di lokasi yang jauh dari pemukiman dan jauh dari keberadaan warga dan mortir yang dihancurkan berjalan dengan aman dan lancar

Baca juga: Temuan Mortir Raksasa Seberat 30 Kg di Langkat Bikin Heboh Masyarakat

Tentunya Sebelum pelaksanaan penghancuran personil Jibom melaksanakan APP dengan pembagian tugas masing-masing yang dipimpin oleh kepala tim. 

"Kemudian disposal dilaksanakan dan terdengar dari sumber suara ledakan yang mengeluarkan asap kemudian dilanjutkan Waktu Endap selama 20 menit," katanya. 

Kemudian tim melakukan Pengecekan terhadap objek ledakan dan dilakukan tindakan penyempurnaan dan sisa proyektil serta selongsong  mortir dibawa ke kompi II Yon B Polda Sumut dan Jenis Mortir Yang Dilakukan Tindakan Disposal berupa satu unit Ukso Mortir 81 MM Jenis M66. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved