Berita Sumut
Sempat Hendak Dijual ke Tukang Botot, Polisi Musnahkan Mortir yang Ditemukan Warga
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin pemusnahan satu buah mortir aktif yang ditemukan masyarakat pada Minggu (20/8/2023) pagi.
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin pemusnahan satu buah mortir aktif yang ditemukan masyarakat pada Minggu (20/8/2023) pagi.
Pemusnahan ini dilakukan Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut.
Baca juga: Kuli Bangunan di Medan Kaget Temukan Mortir Saat Rehab Rumah, Posisinya Menancap di Lubang Pondasi
Temuan mortir ini, kata AKBP Yogen diketahui setelah masyarakat tengah membersihkan parit depan SDN 124400 Lorong 7 Perluasan, Jalan Batongkuran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sabtu (19/8/2023) sore.
"Masyarakat tersebut membersihkan mortir untuk dijual ke Penampung barang bekas (botot). Namun pihak penampung barang bekas tidak menerima dan menghubungi personel Polsek Siantar Utara bahwa ada masyarakat menemukan mortir di parit Jalan Batongkuran kiri Lorong 7 itu," kata Yogen, Senin (21/8/2023).
Dari situ, Polres Siantar meminta bantuan ke Sat Brimob Polda Sumut (Poldasu) sekira pukul 19.30 WIB, Tim Unit Komposit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut.
Pemusnahan ini dilakukan di Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjungtongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Minggu (20/82023).
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), mortir tersebut diledakkan dan dihancurkan di lokasi yang jauh dari pemukiman dan jauh dari keberadaan warga dan mortir yang dihancurkan berjalan dengan aman dan lancar
Baca juga: Temuan Mortir Raksasa Seberat 30 Kg di Langkat Bikin Heboh Masyarakat
Tentunya Sebelum pelaksanaan penghancuran personil Jibom melaksanakan APP dengan pembagian tugas masing-masing yang dipimpin oleh kepala tim.
"Kemudian disposal dilaksanakan dan terdengar dari sumber suara ledakan yang mengeluarkan asap kemudian dilanjutkan Waktu Endap selama 20 menit," katanya.
Kemudian tim melakukan Pengecekan terhadap objek ledakan dan dilakukan tindakan penyempurnaan dan sisa proyektil serta selongsong mortir dibawa ke kompi II Yon B Polda Sumut dan Jenis Mortir Yang Dilakukan Tindakan Disposal berupa satu unit Ukso Mortir 81 MM Jenis M66.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |
|
|---|
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.