Berita Viral
Dianggap Penghalang Pernikahan Dengan Ayahnya, Wanita ini Cekik Calon Anak Tirinya Hingga Tewas
Wanita tersebut nekat membunuh bocah itu karena dianggap menghalangi pernikahannya dengan sang kekasih.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pernikahan biasanya disambut dengan kebahagian antara persatuan kedua keluarga.
Pasalnya, kedua keluarga menyambut pernikahan dengan mengadakan sebuah pesta hingga mengundang banyak tamu undangan.
Namun, tidak pada pernikahan kali ini.
Di mana, mempelai wanitanya harus berurusan dengan pihak berwajib.
Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, pengantin wanita ditangkap usai membunuh anak tirinya, lantaran dianggap sebagai penghalang pernikahan.
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Simalungun, Tiga Pengendara Sepeda Motor Dilarikan ke Rumah Sakit
Bocah malang ini tewas usai dicekik calon ibu tirinya.
Mengetahui, putranya tewas, tentu sang ayah menjadi syok dan tak menyangka.
Dia seolah tak menyangka bahwa putranya akan tewas di tangan calon istrinya.
Baca juga: Timnas U23 Indonesia Akan Jumpa Thailand di Semifinal, Ini Respon Sritaro Bakal Bentrok Garuda Muda
Wanita tersebut nekat membunuh bocah itu karena dianggap menghalangi pernikahannya dengan sang kekasih.
Padahal selama ini, kekasihnya selalu memberikan yang terbaik untuk wanita itu agar dia bisa bersikap baik kepada anaknya juga.
Baca juga: Ini Alasan Rocky Gerung Tidak Hadiri Sidang Gugatan Perdata yang Dilayangkan David M.L Tobing
Dikutip Tribunnewsmaker.com dari Eva.vn pada Sabtu, (19/8/2023), insiden pembunuhan secara brutal ini terjadi di New Delhi, India.
Kasus pembunuhan ini sontak membuat geger penjuru India.
Pelaku pembunuhan bocah tersebut bernama Pooja Kumari.
Baca juga: Bupati Deliserdang Copot Kades Bagerpang Usai Diduga Tilap Dana Desa Rp 600 Juta, Belum Dipidana
Pooja membunuh anak kandung kekasihnya, Jitendra.
Dalam kasus ini, pada 2019 , Jitendra berpisah dari istrinya dan memutuskan untuk tinggal bersama kekasihnya, Pooja Kumari.
Jitendra dan Pooja Kumari kemudian melakukan lamaran di sebuah pura tradisional pada tanggal 17 Oktober 2019.
Namun keduanya belum dapat mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi karena Jitendra belum menceraikan istrinya.
Oleh sebab itulah hubungan antara Jitendra dan Pooja Kumari masih dianggap tidak sah.
Mereka jadi sering bertengkar dan perasaan cinta pun turun drastis
Pada Desember 2022, setelah lebih dari 3 tahun hidup bersama secara tidak sah, Jitendra memutuskan untuk meninggalkan Pooja Kumari.
Baca juga: SADIS ! Seorang Perawat Wanita Bunuh Tujuh Bayi dan Enam Diracuni Hingga Otak Lumpuh
Hal itu membuat Pooja Kumari marah dan cemburu.
Ia langsung menuding anak Jitendra sebagai penyebab kekasihnya itu tak kunjung mengajukan gugatan cerai pada sang istri.
Pada tanggal 10 Agustus 2023, Pooja Kumari menyambangi alamat rumah Jitendra.
Ketika sampai di sana, dia menemukan pintu terbuka, tidak ada orang lain di rumah kecuali bocah laki-laki berusia 11 tahun yang sedang tidur.
Baca juga: Komplotan Perampok Bawa Kabur Uang 14 Juta di Minimarket, Kasir Wanita Diseret dan Ditodongkan Pisau
Entah kenapa, Pooja Kumari langsung memiliki ide gila.
Ia bergegas menghampiri anak lelaki itu dan mencekik korban hingga mati.
Untuk menyembunyikan jejak, ia sengaja menutupi mayat korban dan diletakkan di kotak pakaian.
Saat jenazah bocah itu ditemukan, semua orang kaget dan sedih, terutama Jitendra.

Polisi dengan cepat melakukan penyelidikan, menganalisis lebih dari 300 rekaman CCTV di dekat TKP, dan akhirnya mengidentifikasi tersangka Pooja Kumari.
Sebuah video memperlihatkan Pooja mengenakan syal biru, jeans dan kemeja.
Ia membawa tas tangan saat memasuki rumah Jitendra untuk melakukan kejahatan.
Setelah selesai, dia buru-buru pergi dan berusaha menutupi wajahnya dengan handuk.
Baca juga: Mantan TNI Digebuki Warga Tipu Pegawai Konter HP, Dilepaskan Polisi Karena Alasan tak Ada Laporan
Pada 15 Agustus 2023, 5 hari setelah kejadian, Pooja Kumari ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan.
Saat ditangkap, wanita ini tidak menunjukkan penyesalan.
Bahkan, ia mengucapkan kalimat menyeramkan "Saya mengambil barangnya yang paling berharga".
Berdasarkan ketentuan Bagian 302 KUHP India (IPC), Pooja Kumari menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus kematian bocah tersebut cukup mengagetkan publik.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(Tribunmedan)
RIDWAN KAMIL Mulai Muncul Kembali ke Publik Setelah Hasil Tes DNA: Sudah Lega ya, Fitnah Besar Ini |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Nama 32 Menteri yang Harus Lepas Jabatan, MK Resmi Larang Rangkap Jabatan Komisaris |
![]() |
---|
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.