Berita Viral

Begini Reaksi Norma Risma Usai Ibu dan Mantan Suaminya Resmi Jadi Tersangka Kasus Perzinaan

Sudah lama tenggelam, akhirnya kasus perselingkuhan di keluarga Norma Risma berlanjut. Polda Banten telah melakukan gelar perkara kasus perzinahan

|
Editor: Liska Rahayu
Kolase: YouTube/Intens Investigasi dan TikTok
Begini Reaksi Norma Risma Usai Ibu dan Mantan Suaminya Resmi Jadi Tersangka Kasus Perzinaan 

TRIBUN-MEDAN.com - Sudah lama tenggelam, akhirnya kasus perselingkuhan di keluarga Norma Risma berlanjut.

Polda Banten telah melakukan gelar perkara kasus perzinahan antara Rozy dengan mertuanya, Rihanah.

Kasus ini menjadi viral di awal tahun 2023 usai Norma Risma melaporkan perselingkuhan antara suami dan ibu kandungnya.

Norma Risma akhirnya bernapas lega setelah Rozy Zay Hakiki yang selingkuh dengan ibu kandungnya sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Begitu pun dengan sang ibunda, Rihanah yang turut ditetapkan jadi tersangka.

RZ atau Rozy Zay Hakiki dan mertuanya RH atau Rihanah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Seperti diketahui, Norma Risma mengambil keputusan dengan melaporkan ibu kandung dan mantan suamianya ke polisi, sejak 7 bulan lalu pada (29/1/2023).

Norma Risma sendiri berharap agar kasus tersebut segera selesai lantaran ia mengaku ingin membuka lembaran baru.

Menilik akun Instagram pribadinya, Norma Risma mengunggah ulang postingan kuasa hukumnya, Subadria Nuka terkait penetapan status tersangka Rozi dan Rihanah.

Tak ada keterangan apapun dalam unggahan Norma Risma tersebut.

Adapun penetapan itu telah disampaikan oleh Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani.

Mengatakan upaya penetapan status tersangka Rozy Zay dan Rihanah, setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Herlia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan kasus ini sejak 29 Januari 2023 setelah menerima laporan dari Norma Risma.

Penyidik melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved