Polres Padangsidimpuan
Tak Kapok, "Panjang" Kembali Cabuli Anak Dibawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Padangsidimpuan
RAC (38) alias Panjang, seorang residivis kasus pencabulan harus kembali merasakan dinginnya Sel tahanan Polres Padangsidimpuan
Sementara Lembaga Burangir melalui Pengurusnya, Juli H Zega, SH mengapresiasi terhadap pelaku berlaku lex spesialist UU Perlindungan Anak. Ini termasuk extra ordinary crime. Kejahatan terhadap anak dapat merusak masa depan mereka,” cetusnya.
Oleh karenanya, keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam hal ini unit PPA Sat Reskrim dalam menangani perkara ini, sangat diapresiasi oleh karena itu Burangir mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan dan jajaranya.
“Kami ucapkan terima kasih atas respon cepat Plh Kanit PPA Sat Reskrim BRIPTU Olivia Oninta Karo Karo, S.H dan anggotanya, Ini juga sekaligus jadi bukti bahwa Polres Padangsidimpuan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Asas hukum equality before the law memang dijunjung tinggi,” pujinya.
Sebelumnya Hari, Senin (21/8), Tim Burangir bersama pengurus Juli H Zega, SH sudah melakukan pendampingan terhadap korban ke Unit PPA Polres Padangsidimpuan.
Setelah dilakukan introgasi dan berdasarkan keterangan ibu korban ternyata pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam rumahnya dengan cara mencium sampai memasukkan maaf alat kelaminnya secara paksa ke dalam mulut korban.
Menurut pengakuan korban seingatnya telah dilakukan sebanyak 4 kali. Untuk melancarkan aksinya pelaku membujuk korban dengan modus membelikan mainan mobil-mobilan.
Saat dilakukan Visum tadi di rumah sakit, dokter melihat dalam mulut korban seperti ada melepuh di dinding mulutnya layaknya orang sedang sakit sariawan namun dibutuhkan analisa yang lebih dalam apakah itu efek dari kasus tersebut atau bukan, ungkap Juli kepada awak media , selasa (22/8/2023) siang.
Setelah Burangir melakukan kordinasi dengan Kanit PPA Polres Padangsidimpuan supaya pelaku dapat dijerat hukuman yang berat mengingat ini kasusnya telah berulang-ulang dilakukannya dan beliau pun setuju akan hal itu.(Jun-tribun-medan.com).
Polres Padangsidimpuan
Kapolres Padangsidimpuan
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan
pencabulan
Polda Sumut
| Sabam Rajagukguk Tinjau SPPG Polres Padangsidimpuan, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Baru |
|
|---|
| Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Kuliah Umum UMTS, Dorong Generasi Muda Songsong Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Anggota LSM Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Simpan Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Brilink Pompo Computer, Rugikan Pemilik Rp10 Juta Lebih |
|
|---|
| Buronan Ditemukan di Kos-Kosan Biru, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.