Satu Keluarga Ditangkap
Anjingnya Bikin Takut Warga, Satu Keluarga Nyaris Bunuh Tetangganya Karena tak Terima Ditegur
Satu keluarga di Kabupaten Labuhanbatu terpaksa masuk sel usai menganiaya tetangganya lantaran tak terima ditegur karena anjingnya berisik
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas Polsek Bilah Hilir terpaksa menangkap satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak.
Ketiganya masing-masing Parlin (58) dan Ros (55), pasangan suami istri, dan anaknya berinisial KS alias Krisjon (14).
Menurut Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu, ketiganya dijebloskan ke dalam penjara karena tega menganiaya tetangganya bernama Sappe Silaban (28).
Bahkan, ketiganya nyaris menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Baru 30 Menit Ditahan Atas Tuduhan Persekongkolan, Donald Trump Dibebaskan dengan Jaminan Rp3 M
Menurut polisi, peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (22/8/2023) kemarin di Dusun Bomban Bidang, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Saat itu, korban yang hendak pulang ke rumahnya digonggong oleh anjing para tersangka.
Kebetulan rumah korban bersebelahan dengan rumah para tersangka.
Karena kaget dan takut digigit, korban kemudian mengambil pelepah kelapa sawit, dan mengarahkan ke anjing peliharaan para pelaku.
Saat itu, para pelaku keluar dari dalam rumah dan melihat korban sedang memegang pelepah ke arah anjingnya.
Baca juga: Ritual Pemanggilan Roh Akhirnya Berujung pada Penemuan Raheliva Malau yang Hilang di Sungai Ponot
Disini korban menegur tersangka, tapi tersangka tak senang.
Perdebatan antara empat orang ini pun terjadi, hingga akhirnya pelaku merasa korban akan menyerang dirinya.
Tak lama kemudian, tersangka Ros mengambil gagang sapu dan memukuli korban.
Aksi saling serang tak berimbang ini pun terjadi.
Korban dikeroyok tiga lawan satu sampai akhirnya luka-luka.
Baca juga: Kepala Desa Sempung Polling Dilapor Gebuki Warga Hingga Babak Belur, Kini Belum Ditangkap
Korban juga memukul menggunakan pelepah sawit untuk membela diri.
Sementara anak tersangka mengambil senjata tajam, dan membacok kepala korban sebanyak dua kali.
"Anak terlapor Krisjon membawa parang dan langsung membacok kepala korban sebanyak dua kali. Lalu saksi Lamtikkos Sitohang datang ke tempat kejadian dan menolong korban dengan luka robek di kepala dan membawa berobat," kata Iptu Parlando.
Baca juga: Bersama Lionel Messi, Inter Miami tak Gentar Hadapi Houston yang Memiliki Rekor Pertemuan Lebih Baik
Saat ini, tiga tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke kantor polisi.
Sementara korban mengalami luka di jari dan kepala.
"Mereka masih diperiksa untuk diproses selanjutnya," pungkasnya.(tribun-medan.com)
BACA JUGA: Ulah Bejat Dua Ustaz Cabuli 24 Santri, Pesantren di Palas Kehilangan Kepercayaan Masyarakat
BACA JUGA: Musibah Mantan Anggota DPRD Langkat, Lagi Ngunduh Mantu Rumah Ludes Terbakar
BACA JUGA: IPW Tuding Kapolda Sumut Tidak Transparan Tangani Kasus Setoran Togel yang Diungkap Kodam I/BB
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.