Berita Viral

PPATK Temukan Transaksi Judi Online 2022 Capai Rp 81 Triliun: Anak SD pun Ada yang Ikut

Transaksi judi online meningkat pesat dari tahun 20221. Pada 2021 nilainya mencapai Rp57 triliun.

SHUTTERSTOCK
IIlustrasi judi online. Dua orang pria nekat menghabisi nyawa sopir taksi online, kemudian mobil korban dijual dan uangnya dipakai untuk modal bermain judi slot (online). 

Natsir menjelaskan, jumlah uang per transaksi yang terkait dengan judi online beragam.

Untuk pemain jumlah transaksi mulai dari puluhan ribu hingga puluhan juta.

Tak sedikit dari mereka yang menggunakan e-wallet atau dompet digital sebagai tempat transaksi.

Sementara di level bandar, mereka mengirimkan nominal yang lebih besar lagi kepada orang yang levelnya berada di atas mereka.

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved