Inilah Tugas Sehari-hari Oknum Paspampres yang Menganiaya Warga Aceh sampai Tewas
Praka RM, merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer yang sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal)
Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena mengetahui Imam menjual obat-obatan yang diduga ilegal.
Informasi yang dihimpun, mereka mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika membawa Imam.
Mereka juga disebut-sebut meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga Imam.
Namun karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.
Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial.
Baca juga: SOSOK Praka Riswandi Manik, Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh sampai Tewas, Terancam Hukuman Berat!
Dalam video beredar, tampak seorang pemuda yang diduga Imam merintih kesakitan karena punggungnya dipukul berulang kali menggunakan sebuah alat.
Bahkan di video lain yang beredar punggung pemuda tersebut tampak telah terluka dan berlumuran darah.
Pemuda tersebut juga terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.
Pemuda tersebut diketahui meminta agar keluarganya mengirimkan uang Rp50 juta sambil menangis.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Danpaspampres Sebut Praka RM Tidak Bertugas Melekat Pada Presiden & Wapres, Tapi Urusi Motor Patwal
Paspampres
Mayjen TNI Rafael Granada Baay
KOMANDAN Paspampres
Warga Aceh sampai Tewas
Presiden
Joko Widodo
tugas sehari-hari Paspampres
Tribunmedan.com
tribunmedan.id
Masriah, Emak-emak Si Pembuang Air Kencing dan Tinja Berulah Lagi, Halangi Proses Renovasi Tetangga |
![]() |
---|
Rahudman Harahap Nomor Urut-4 Dapil Sumut-1 Partai Nasdem, Minta Maaf sama Anak-anak Sebelum Nyaleg |
![]() |
---|
Sah Jadi Caleg DPR RI Dapil Sumut-1, Pergaulan Jadi Modal Rahudman Harahap Menuju Senayan |
![]() |
---|
Profil Nezar Patria, Putra Aceh Anak Pendiri Serambi Indonesia, Dulu Aktivis 98 Pernah Diculik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.