TRIBUNWIKI
SOSOK Arist Merdeka Sirait, Kerap Memperjuangkan Hak-hak Anak, Berikut Rekam Jejaknya
Adik Kandung Arist, Agustinus Sirait menyebut kakaknya sempat mengidap penyakit infeksi di saluran kemih.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), meninggal dunia pada hari Sabtu (26/8/2023) di usia 63 tahun.
Arist Merdeka Sirait meninggal dunia dalam perawatan karena penyakit yang dideritanya.
Adik Kandung Arist, Agustinus Sirait menyebut kakaknya sempat mengidap penyakit infeksi di saluran kemih.
Penyakit itu baru mendeteksi dua bulan yang lalu. Selama mengidap penyakit itu, Arist sudah tiga kali masuk rumah sakit.
Arist juga memiliki penyakit jantung dan telah dipasang ring.

Lantas siapakah Sosok Arist Merdeka Sirait?
Arist Merdeka Sirait lahir pada 11 Juni 1960 di Butong, Kabupaten Sidamanik, Kecamatan Simalungun, Sumatera Utara.
Tokoh perlindungan anak berdarah Batak ini meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Arist sebelumnya dikenal sebagai aktivis dan pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Perlindungan Anak pada tahun 2010, menggantikan Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Sebelum menjadi aktivis perlindungan anak, Arist dikenal sebagai aktivis buruh yang aktif di beberapa kelompok buruh dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Menurut situs LPA Sumut, berawal dari keprihatinan terhadap anak-anak yang dipaksa bekerja dan diperlakukan tidak layak, Arist kemudian mengubah arah perjuangannya.
Pada tahun 1981, Arist menjadi aktivis pekerja anak, dan pada tahun 1986, ia mendirikan Yayasan Perlindungan Buruh.
Yayasan ini menyediakan pendidikan bagi para pekerja anak yang dipaksa bekerja dalam kondisi yang buruk.
Pada tahun 1987, Arist juga mendirikan Yayasan Dewan Pendidikan Anak Kreatif Indonesia (Kompak).
Yayasan ini merupakan tempat para pekerja anak mendapatkan pendidikan karakter melalui pendidikan toleransi, demokrasi, dan pelatihan literasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.