Selebgram Ditangkap Polisi
Sosok David Suami Selebgram APS Ternyata Ditahan Lebih Dulu Terlibat Narkoba Internasional
David, suami Adelia Putri Salma ditangkap pada 2017 ditangkap oleh BNNP Sumsel bersama 4 orang yang diduga merupakan kurirnya dalam urusan narkoba.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Adelia Putri Salma, Selebgram asal Palembang diciduk Ditresnarkoba Polda Lampung saat sedang berada di klinik kecantikan, Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Sabtu (26/8/2023).
Wanita berkulit putih ini ditangkap diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional.
Penangkapan terhadap APS dilakukan petugas Ditresnarkoba Polda Lampung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Dikutip dari Tribunsumsel.com, penangkapan ini berkaitan dengan suaminya yang sudah lebih dulu dijebloskan ke dalam penjara terkait kasus narkoba.
Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Gaji Pilot di Indonesia Kecil, Dewi Perssik: Mending Urusi Anaknya Aja
David, suami Adelia Putri Salma ditangkap pada 2017 ditangkap oleh BNNP Sumsel bersama 4 orang yang diduga merupakan kurirnya dalam urusan narkoba.
Hal Ini diungkap oleh Kepala BNNP Sumsel, Irjen Pol Djoko Prihadi, saat dikonfirmasi.
Penangkapan itu dilakukan di dua lokasi, pertama di Perum Azhar Kenten Laut Banyuasin dan kedua di showroom mobil BSA Mobilindo di Musi II Palembang.
"Benar pada 2017 tim gabungan melakukan penangkapan tersebut di dua tempat, dan saat itu kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur lantaran pelaku melawan. Salah ditembak mati. Ketiga tersangka yakni Adi Alfian (38), Even (42) dan yang meninggal dunia, Herry Purnama alias Abah (56) warga Desa Tambon Baroh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara,"bebernya, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: MR Ditangkap Usai Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Modusnya Buka Puasa, Dipaksa Minum Alkohol
Lalu, dilokasi yang kedua, lanjut Djoko, petugas gabungan berhasil menangkap seorang tersangka bernama Kadapi alias David (37) yang merupakan bos showroom.
David adalah suami dari selebgram Adelia Putri Salma.

"Benar saat itu tim gabungan penangkapan suami dari Adelia Putri Salma," ungkapnya.
Saat itu, David ditangkap dengan barang bukti 10 kilogram sabu dan 30 butir pil ekstasi.
"Dari informasi yang himpun Sripoku.com, sebelumnya David ini mendekam di lapas Serong dan 2 bulan lalu di pindah ke lapas Nusa Kambangan," ungkapnya.
Baca juga: Dinkes Catat Ada 4.000 Kasus TB Paru di Kota Medan
Terkait, penangkapan Adelia Putri Salma, ditambahkan Djoko, Ditres Narkoba Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap kurirnya, dan pengembangan menangkap Adelia Putia Salma.
"Ya Adelia Putri Salma Ditangkap dari hasil pengembangan Ditres Narkoba Polda Lampung menangkap jaringannya," tutupnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.