Sepasang Kekasih Minum Racun
Diduga Cekcok Dengan Orang Tua, Sepasang Kekasih Nekat Minum Racun Ditemukan Dalam Kondisi Kritis
Keduanya ditemukan warga sudah tergeletak dengan kondisi mulut mengeluarkan busa berwarna putih.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sepasangan kekasih ditemukan dalam ondisi kritis di tempat wisata Air Terjun Batu Kampit Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Kamis (31/8/2023).
Dua orang ini kritis diduga habis meminum racun.
Keduanya ditemukan warga sudah tergeletak dengan kondisi mulut mengeluarkan busa berwarna putih.
Dikutip dari Tribunbengkulu.com, polisi sebut motifnya karena ada selisih dengan orang tua.
Hingga saat ini kedua sepasang sejoli yang ditemukan kritis di Air Terjun Batu Kampit oleh warga Desa Babakan Bogor, Kecamatan Kepahiang masih menjalani perawatan medis di RSUD Kepahiang.
Baca juga: Divonis 1,5 Tahun Bui, Aditiya Hasibuan Dijerat Pasal Berlapis, Berikut Penjelasannya
Keduanya diketahui merupakan sepasang kekasih bernama Fitri (19) warga Pagar Gunung Kepahiang dan Rendi (19) warga Kota Padang Rejang Lebong.
Beruntung saat itu ada warga yang melintas di sekitar objek wisata tersebut, dan membantu keduanya ke RSUD Kepahiang.
"Kalau motif sementara korban ada selisih paham dengan orang tuanya," ungkap Kanit Pidum, Polres Kepahiang Ipda Fredo Ramous, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Sosok Aipda Dasmer Frianto Tobing Anggota Polres Sidimpuan yang Buka Praktik Pengobatan Alternatif
Lanjut Ramous, keduanya memang telah bertunangan beberapa hari yang lalu dan rencana akan menikah.
Untuk saat ini diduga keduanya meminum racun karena persoalan pernikahan.
Dugaan karena persoalan pernikahan, tapi kami masih mendalami motifnya," kata Ramous.
Ortu Sebut Tak Ada Permasalahan
Warga Desa Babakan Bogor Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu digegerkan dengan temuan dua sejoli kritis di tempat wisata Air Terjun Batu Kampit, Kamis (31/8/2023).
Kedua sejoli ini, ditemukan warga dalam keadaan lemas di dekat tangga menuju air terjun.
Warga yang menemukan langsung membawa keduanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Anak AKBP Achirrudin Hasibuan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.