Oli Palsu

Inilah Daftar Oli Palsu yang Diduga Sudah Beredar di Sumut, Catut Merek Ternama

Polda Sumut membeberkan daftar oli palsu yang mencatut nama merek ternama. Diduga sudah lama beredar di Sumut

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Jhon S Marbun (kiri) mengambil barang bukti saat rilis pengungkapan produsen oli palsu di Percut Seituan, Deliserdang, Senin (28/8/2023). Ditreskrimsus Polda Sumut mengungkap produksi oli palsu dengan menangkap empat orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti mesin produksi, botol kemasan, tong penampung oli dan ratusan kardus oli siap edar. 

"Karena tertutup, tahunya penampungan botol oli, karena sering nampak ada yang bawa botol kosong dalam goni besar. Merk nya enggak ada, warna merah dan putih botolnya," bebernya.

Lanjut Panji, di gudang tersebut juga banyak mempekerjakan kaum wanita.

Baca juga: Terungkap Kakak Ipar Praka Riswandi Manik Terlibat Pembunuhan Imam Masykur, Kini Jadi Tersangka

Tiap harinya ada puluhan orang.

"Pekerjanya ramai, tapi perempuan, kalau laki-laki sopir, montir mesin di dalam. Kalau untuk gudang itu sepertinya milik pribadi," tuturnya.

Amatan Tribun-medan.com, di depan pintu gudang sudah terpasang garis polisi.

Tidak ada aktivitas apapun di sana, dan tampak sepi.

Oli Palsu Beredar di Sumut

Masyarakat di Sumatra Utara harap berhati-hati saat akan membeli oli.

Saat ini, beredar oli palsu dengan merk ternama di Sumut.

Kuat dugaan, oli palsu bermerk yang dibuat di kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Jalan Ps Melintang, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu sudah lama terjadi.

Baca juga: Terungkap Kakak Ipar Praka Riswandi Manik Terlibat Pembunuhan Imam Masykur, Kini Jadi Tersangka

Adapun oli palsu yang diduga beredar di pasaran itu mencatut nama AHM Oil MPX 2, Pertamina Mesran, serta Yamalube Yamaha dan Oli Federal Ultratec.

Terbongkarnya kasus peredaran dan pembuatan oli palsu ini tak terlepas dari penggerebekan yang dilakukan petugas Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Polisi menggerebek lokasi pembuatan oli palsu dan menangkap empat orang pekerjanya.

Mereka yang ditangkap masing-masing Najaruddin, sebagai kepala teknisi, Adi Prayoga, Supriadi Wibowo, serta Suprianto sebagai teknisi.

Namun, seperti pengungkapan kasus pada umumnya, pelaku utama selalu lolos.

Baca juga: Korban Penganiayaan Paspamres Bermunculan, Hotman Paris Bekingi Korban : Ayok Hubungan 911

Pelaku utama yang katanya berinisial T selaku pemilik usaha masih berkeliaran. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved