Kapolres Dairi Gebuki Anggota

Kala Bripka David Sitompul Tolak Mentah-mentah Bantuan Biaya Pengobatan dari Kapolres Dairi

Saat keduanya dirawat, AKBP Reinhard Nainggolan datang menjenguk ke RSUD Sidikalang. Namun, tak ada permintaan maaf yang diucapkan Kapolres Dairi

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan/AlviSyahrin
Bripka David Sitompul masih menjalani perawatan medis karena diduga menjadi korban pemukulan Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan. 

Kemudian Kapolres mengumpulkan Pawas, Padal dan petugas piket dan memberikan teguran lisan dan tindakan disiplin berupa hormat bendera.

Setelah itu Reinhard menuju ke barisan piket dan menanyakan kepada masing-masing personel kenapa tidak menjawab panggilan radio HT masing-masing sambil melakukan pengecekan HT.

Pada saat mengecek petugas piket Intelkam, dia menanyakan alasan tidak menjawab HT. Kemudian dia pun melakukan tindakan disiplin berupa tindakan fisik pembinaan kepada kedua petugas piket.

Setelah itu Kapolres, para PJU Polres, Pawas dan Padal serta seluruh petugas piket meninggalkan lapangan apel, sementara kedua petugas piket Intelkam dibawa ke ruang propam.

Ternyata kedua petugas piket Intelkam yang berada di ruang propam, memiliki penyakit yaitu salah satunya syaraf terjepit dan yang lainnya hipertensi, sehingga setelah itu dibawa berobat ke RSUD Sidikalang.

Selanjutnya, pada pukul 08.00 WIB, Kapolres Dairi mengambil apel pimpinan dan kemudian mengikuti zoom meeting yang dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Reinhard pun baru mengetahui tentang kondisi kedua petugas piket Intelkam tersebut berobat ke RSUD Sidikalang setelah selesai pelaksanaan zoom meeting.

Baca juga: Keberingasan Kapolres Dairi Terungkap dari CCTV, Menghilang di Kantor Usai Diperiksa Propam

Kompolnas: Segera Nonaktifkan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI meminta agar Kapolda Sumut, Irjen Agug Setya Imam Effendi segera menonaktifkan Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan.

Penonaktifan AKBP Reinhard Nainggolan dinilai perlu dalam rangka proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut terkait dugaan penganiayaan tersebut.

"Agar prosesnya benar-benar fair dan objektif, dinonaktifkan saja jabatannya (sebagai Kapolres Dairi. Tapi semua itu tergantung proses permintaan klarifikasi dulu," kata Yusuf Warsyim, anggota Kompolnas, Selasa (29/8/2023).

Yusuf mengatakan, tidak seharusnya AKBP Reinhard Nainggolan melakukan dugaan tindak kekerasan kepada anggota.

Kalau alasannya ingin melakukan pembinaan, cukup dengan prosedural saja. Jangan sampai terjadi indikasi penganiayaan, hingga dua personel Polri masuk rumah sakit. 

"Terhadap peristiwa dugaan pemukulan ini sangat-sangat di sesalkan kalau itu benar ada pimpinan masih melakukan cara-cara  kekerasan," kata Yusuf.

Ia mengatakan, seorang pemimpin itu semestinya punya kewajiban membina, mengarahkan, dan memberikan petunjuk atas pelaksanaan tugas-tugas sebagai anggota kepolisian. "Terus juga berfungsi sebagai pengawas. Melekat terhadap bawahannya," kata Yusuf. 

Terkait bagaimana cara memberikan arahan kepada anggota, Yusuf menyebut ada norma dan kode etik dengan mengutamakan keteladanan.

"Mampu memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi atau dialami anggota dalam pelaksanaan tugas. Jadi secara normatif cara - cara kekerasan tidak dapat dibenarkan," katanya.

Terkait dengan tindakan penegakan disiplin, Yusuf menyebut perlu dilakukan pimpinan di setiap tingkatan, dengan catatan bukan melakukan tindak kekerasam.

"Tapi tentu jauh daripada cara - cara kekerasan. Tidak perlu pakai kekerasan. Karena dalam kode etik kita sudah dijelaskan kewajiban pimpinan, larangan pimpinan, kewajiban anggota dan larangan anggota. Dalam kode etik itu ada namanya keharusan mengedepankan kepemimpinan dengan cara keteladanan. Jadi menegakkan kedisiplinan ya dengan keteladanan," tegas Yusuf.

Ia menekankan, agar semua pimpinan Polri wajib melakukan pembinaan, pengendalian dan memberikan petunjuk kepada anggota.

Namun, bukan dengan cara-cara kekerasan yang diduga dilakukan AKBP Reinhard Nainggolan. "Kami yakin akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Yusuf. (*/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved