Berita Viral

Sebelum Bunuh Ibu 43 Tusukan, Rifki Ternyata Gelapkan Uang Ortu Rp675 Juta, Kini Dimaafkan Ayah

Motif pembunuhan sadis yang dilakukan Rifki Aziz Ramadhan (23) terhadap ibu kandungnya sendiri Sri Widiastuti (43) disebut karena sakit hati sering d

Editor: Liska Rahayu
HO
Kasus anak bunuh ibunya di Depok membuat gempar publik. Pelaku Rifki Azis Ramadhan (23) membunuh ibunya dan menganiaya ayahnya dengan sadis.  

"Yang sudah tidak ada tidak mungkin kembali dan yang masih ada ini justru kita berharap karena anak ini juga punya masa depan," pungkasnya.

Tikam Ibunya Sampai 43 Tusukan

Ada sebanyak 34 adegan diperagakan Rifki Aziz Ramadhan (23), tersangka kasus anak bunuh ibu kandung dan menganiaya ayahnya.

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak bunuh ibu ini dilakukan di rumah korban, di Jalan Bakti ABRI no 286 RT 003 RW 008, Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok, Kamis (31/8/2023).

Salah satu adegan yang diperagakan, Rifki menikam ibu kandungnya berinisial SW (43) menggunakan sebilah pisau dapur.

Lokasi awal penikaman tersebut terjadi di ruang dapur tak jauh dari lokasi meja makan.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso menjelaskan, tersangka melakukan penusukan sebanyak 43 tusukan.

Karena luka tusukan yang dialami tersebut, korban akhirnya tewas bersimbah darah di lokasi.

"Yang pertama terkait pada saat pelaku ini melakukan penusukan terhadap korban ibu kandungnya, kemudian menganiaya bapaknya," kata Arief di lokasi.

"Karena memang luka tusuk yang diderita korban cukup banyak ada 43 tusukan, nah pas ditanya berapa kali itu dia lupa," sambungnya.

Seusai membunuh ibunya, tersangka juga hendak membunuh ayahnya BA (49) menggunakan golok namun gagal karena mendapat perlawanan.

Atas pembunuhan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan hukum maksimal mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Pakai Pisau Dapur dan Golok

Sebilah pisau dapur dan golok menjadi barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus anak bunuh ibu dan bapaknya di  Jalan Takong RT 03/RW 05 Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok pada Kamis (10/8/2023).

Nampak pisau dapur berukuran sekitar 10 sentimeter dengan gagang plastik berwarna kuning diperlihatkan di depan awak media.

Menurut Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso, pisau dapur tersebut digunakan tersangka Rifki Aziz Ramadhan (23) untuk bunuh ibunya Sri Widiastuti (43).

"Di mana pelaku pertama kali melakukan pembunuhan terhadap saudara Sri Widiastuti," kata Arief di Mapolsek Cimanggis, Jumat (11/8/2023) malam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved