Achiruddin Emosi di Persidangan, Potong Pertanyaan Jaksa dan Sebut BAP Sudah Disetel

Achiruddin kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara penganiayaan.

TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumut yang didakwa terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral 'ngamuk' di persidangan, Senin (4/9/2023). 

"Itu semua bukan saya sengaja, karena perasaan hati sendiri, gak tau lagi mau sama siapa saya, sedih kali yang mulia, sedih kali," ucapnya sembari tersedu-sedu.

"Saya masih punya anak dua, asal telepon, rindu ayah katanya. Gara-gara perbuatan abangnya ini (Aditiya), beginilah dirasakan. Jadi ini saya sampaikan bukan karena saya sombong, arogan, ini ungkapan hati saya, spontan, sering kali dizolimi. Terima kasih yang mulia," sambungnya.

Usai mendengar permintaan maaf dari terdakwa, majelis hakim lantas menunda persidangan hingga pekan depan dalam agenda pembacaan nota tuntutan dari JPU. (cr28/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved