Pilpres 2024

Peluang Cak Imin Rebut Suara dari NU Untuk Anies, Ketua PBNU: Tak Ada Calon Atasnama NU

Kehadiran Cak Imin pun dikait-kaitkan akan mendulang suara dari Nadhlatul Ulama untuk Anies Baswedan.

HO
Duet Anies Baswedan - Cak Imin sudah resmi. PKB telah menerima pinangan dari Anies Baswedan untuk mengajak Cak Imin maju dalam Pilpres 2024.  

TRIBUN-MEDAN.com - Peluang Cak Imin alias Muhaimin Iskandar dapatkan suara dari Nahdlatul Ulama.

Cak Imin baru saja diumumkan akan menjadi cawapres untuk Anies Baswedan.

Kehadiran Cak Imin pun dikait-kaitkan akan mendulang suara dari Nadhlatul Ulama untuk Anies Baswedan.

Sementara itu, Ketua PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Gus Yahya menegaskan tidak ada capres - cawapres atas nama Nahdlatul Ulama.

Pernyataan Ketua PBNU merespon klaim PKB yang menyebut dorongan Cak Imin sebagai cawapres atas restu warga Nahdlatul Ulama (NU).

Diketahui, PBNU menggelar konferensi pers di hari yang sama dengan deklarasi Anies - Cak Imin sebagai pasangan capres - cawapres.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya membantah klaim sepihak PKB tersebut dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Ketua Umum PBNU  

Memang PBNU tak spesifik membahas pencalonan Cak Imin, tapi menyinggung perihal pengakuan PKB yang turut menyeret-nyeret nama kiai Nahdlatul Ulama.

PKB melalui Sekjennya, Hasanudin Wahid mengatakan, duet Anies-Cak Imin mendapat restu dan persetujuan dari para Kiai NU.

Hal itu disampaikan Hasanuddin usai rapat pleno DPP PKB finalisasi Anies-Cak Imin di DPW PKB Jatim, Jumat (1/9/2023).

"Sejak tiga hari lalu, kami sudah sowan ke sejumlah kiai dan ulama NU. Hasilnya mereka setuju dan 'Budal Gus'," katanya.

"Budal Gus" dalam istilah Jawa bisa diartikan "Berangkat Gus", yakni mempersilakan Muhaimin Iskandar untuk maju sebagai cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024.

 

Bantahan Ketua PBNU 

Lantas pernyataan itu dibantah Gus Yahya.

Ia mengatakan, klaim tersebut sama sekali tidak benar karena PBNU tak pernah membicarakan perihal capres-cawapres.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved