Polres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Operasi Zebra 2023, Berikut 8 Sasaran Pelanggarannya

Polres Labuhanbatu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi (Ops) Zebra 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai 17 September 2023

Istimewa
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu saat memeriksa personel dalam melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi (Ops) Zebra 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai 17 September 2023 di Lapangan Apel Polres Labuhanbatu, Senin (4/9/2023). 

Polres Labuhanbatu Laksanakan Operasi Zebra 2023, Berikut 8 Sasaran Pelanggarannya

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi (Ops) Zebra 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai 17 September 2023 di Lapangan Apel Polres Labuhanbatu, Senin (4/9/2023).

Gelar pasukan ini turut diikuti oleh personel Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan unsur Forkopimda Kabupaten Lbuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu dalam sambutannya mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya agar operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

"Operasi Zebra dilaksanakan dalam rangka mewujudkan situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024 di wilayah Provinsi Sumatera Utara," ucapnya.

Adapun sasaran operasi, jelasnya, meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi terjadinya pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalulintas dengan fatalitas tinggi atau pelanggaran lalu lintas berat pada 8 prioritas pelanggaran dengan humanis.

Kedelapan pelanggaran tersebut antara lain, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara bermotor yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm serta pengendara bermotor tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan dan  pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong 

“Untuk itu pelaksanaan tugas Operasi Zebra ini dilakukan secara profesional dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dan kontra produktif dari masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam amanatnya Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi juga menekankan kepada seluruh personel yang terlibat operasi agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis, senantiasa menjaga kesehatan, meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved