Polres Langkat

Kapolres Langkat Kerahkan Personel Ungkap Perampokan Handpone, Dua Pelaku Kini Telah Ditangkap

Dua pria pelaku perampokan berinisial RH ,Lk, (30) warga Lingkungan I Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat dan IB (35) warga

Editor: Arjuna Bakkara
HO
Dua pria pelaku perampokan berinisial RH ,Lk, (30) warga Lingkungan I Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat dan IB (35) warga Lingkungan I Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat. 

Setelah melakukan penyelidikan dengan menganalisa hasil rekaman CCTV di TKP serta keterangan korban dan para saksi, diketahui bahwa pelaku yang merampas Handphone korban adalah laki-laki yang dikenal dengan nama R.H yang tak lain warga Kecamatan Besitang.

Selanjutnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku,di hari Senin (4/9/2023) sekitar pukul 15.00 Wib ,Unit Reskrim menerima informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwasanya pelaku sedang berada di rumahnya yang berlokasi di Lingkungan I Kelurahan Pekan Besitang.

Tak menyia yiakan waktu,Tim Reskrim Polsek Pangkalan Susu langsung menuju ke lokasi yang diduga tempat keberadaan pelaku.

Setibanya di lokasi yang dimaksud, sekira pukul 15.30 Wib Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan pelaku.

Saat diinterogasi, ianya mengakui perbuatannya yang telah merampas Handphone milik korban, yang pada saat itu ia melakukan tindakan tersebut bersama dengan temannya yang dikenal berinisal I.B .

Selanjutnya unit Reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan pelaku lainnya berinisal Imam dan berdasarkan informasi yang didapat, pelaku lain berada di salah satu rumah warga yang berlokasi di Jalan Paya Kiri Lingkungan II Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Kemudian Kanit Reskrim Ipda Suprianto, SH beserta tim Opsnal segera menuju lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku, Setibanya di lokasi yang dimaksud, sekira pukul 18.30 Wib Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, ianya mengakui perbuatannya bersama pelaku lainnya yang telah merampas Handphone milik korban.

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved