Lukas Enembe Diduga Sewa Jet Pribadi

NGERI! Lukas Enembe Diduga Sewa Jet Pribadi Tapi Bayar Pakai Anggaran Pemprov Papua!

Jaksa Penuntut Umum KPK mencurigai adanya aktivitas penyewaan jet pribadi oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Jaksa Penuntut Umum KPK mencurigai adanya aktivitas penyewaan jet pribadi oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Penyewaan jet pribadi tersebut diduga dibayar menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Papua.

Hal ini diungkap JPU dalam sidang kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2023).

Dugaan tersebut didalami KPK lewat pemeriksaan saksi Megawati Suganda Putri selaku Freelance Aviasi Global Auto Traders pada Rabu (30/8/2023).

Megawati diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Lukas.

Pembayaran tidak dilakukan langsung oleh Lukas melainkan lewat Staf Honorer di Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua bernama Richard Barens.

Richard juga diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis (31/9/2023) untuk mendalami temuan tersebut.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Richard Barends diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus TPPU Lukas.

Penyidik KPK turut memeriksa dua saksi lain yakni Gibrael Isaak selaku Presiden Direktur PT RDG da Tina Sutinah selaku Direktur SOS Aviation.

Namun keduanya memilih mangkir dalam pemeriksaan tanpa konfirmasi. KPK pun memberikan ultimatum keduanya akan bersikap kooperatif.

Adapun Lukas Enembe merupakan terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima suap sebesar Rp45 miliar.

Sedangkan untuk gratifikasinya, Lukas disinyalir menerima Rp1 miliar. Dalam perjalanannya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang.

Sejumlah aset Lukas telah disita KPK. Termasuk uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total puluhan miliar. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved