Dianiaya Oknum Polisi

Gendang Telinga Pecah Dianiaya, Kapolres Minta Maaf, Anak Buahnya Kini Diperiksa Propam Polda

Oknum polisi itu disebut Reza memukul dan menyetrum badannya dengan listrik.

Editor: Satia
tribunbengkulu.com
Kapolres Kepahiang, Polda Bengkulu, AKBP Yana Supriatna  

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap Reza (19) hingga gendang telingan pecah kini diperiksa Bid Propam Polda Bengkulu.

Diketahui, Reza merupakan warga Kabupateng Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Reza disiksa oleh oknum polisi saat dilakukannya proses pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan.

Saat itu, oknum polisi ini diduga tidak puas dengan keterangan yang disampaikan oleh Reza dan melakukan penganiayaan.

Baca juga: DAFTAR Kapolres Se- Sumut, Mulai dari Medan hingga Nias, Lengkap dengan Namanya

Oknum polisi itu disebut Reza memukul dan menyetrum badannya dengan listrik.

Dikutip dari Tribunbengkulu.com, Kapolres Kepahiang, Polda Bengkulu, AKBP Yana Supriatna mengungkapkan, saat ini anggota yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Reza sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Bid Propam Polda Bengkulu.

"Untuk anggota juga sudah menjalani proses oleh pihak Bid Propam Polda Bengkulu," kata AKBP Yana saat diwawancarai TribunBengkulu.com.

Baca juga: Polres Padanglawas Melaksanakan Blue Light Patrol di Kota Sibuhuan

Dirinya juga meminta maaf soal viral oknum anggotanya yang diduga menganiaya pria di Kepahiang dengan cara disetrum hingga alami gendang telinga pecah. 

Terkait hal itu, Kapolres mengaku, pihaknya juga sudah menemui pihak keluarga yang diduga dianiaya. 

"Kemrin Selasa 5 September 2023, kami sudah menemui pihak keluarga (Reza, red) kami juga sudah minta maaf ke pihak keluarga," ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna, Rabu (6/9/2023). 

Disinggung persoalan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggotanya ini, Kapolres masih menunggu hasil dari pihak Bid Propam Polda Bengkulu. 

Baca juga: SADIS! Perampokan Taksi Online, Pelaku Tikam Korban Pensiunan PNS 15 Kali di Dada hingga Tewas!

"Nanti kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan dari Bid Propam Bengkulu, hasilnya bagaimana," tutupnya. 

Pengakuan Reza

Pengakuan Reza diduga dianiaya oknum polisi dengan cara disentrum hingga alami gendang telinga pecah.

Baru-baru ini viral di media sosial pengakuan pria di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, jika dirinya dianiaya oknum polisi.

Hal ini disampaikan Reza melalui video yang dibuatnya kemudian diunggah oleh akun facebook Budi.

Baca juga: Pria Hanyut Terseret Arus Sungai di Langkat dan Ditemukan Tewas, Korban hendak Bersihkan Bendungan

Dalam pengakuannya itu, Reza mengatakan jika penganiayaan yang dialaminya tersebut terjadi di bulan Juli 2023 lalu.

Berdasarkan penuturannya, penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi itu berawal dari dirinya dimintai keterangan soal kasus pembunuhan.

"Berawal dari saya diminta keterangan pembunuhan di Desa Air Aman," ujar Reza dilansir dari Facebook Budi.

Pemuda di Bengkulu Bonyok Dianiaya Oknum Polisi
Pemuda di Bengkulu Bonyok Dianiaya Oknum Polisi (Tribunbengkulu)

Tak berhenti sampai disitu, keesokannya Reza masih tetap dimintai keterangan soal pembunuhan tersebut.

"Pada tanggal 8 Juli 2023, keesokan harinya tanggal 9 Juli 2023 saya diminta keterangan oleh Polsek Barmani Ilir lalu berlanjut ke Polres Kepahiang di saya saya ditanya tentang kejadian pembunuhan itu saya menjawab saya tidak tahu," ungkap Reza.

Reza mengatakan jika ketika dimintai keterangan, dia disentrum bahkan dipukul hingga membuat gendang telinga reza pecah.

"Lalu saya dibawa ke ruangan lain dan diborgol dan disentrum tangan saya, ditampar muka saya beberapa kali menggunakan sandal hingga gendang telinga saya pecah, lalu berlanjut disentrum pundak kanan pinggang sampai ke pantat sampai alat sentrum itu mati dengan sendirinya di badan saya, setelah itu saya dibawa ke ruangan lain lagi lalu saya pingsan," jelasnya.

Kronologi Kejadian

Kronologi pria asal Kabupaten Kepahiang provinsi Bengkulu mengaku dianiaya oknum polisi berawal dari dimintai keterangan soal kasus pembunuhan.

Penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi ini dialami oleh Reza.

Melalui akun Facebook Budi, Reza menceritakan kronologi penganiayaan yang dialaminya.

Baca juga: USAI MERAMPOK Sopir Taksi Online Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Panik dan Alami Kecelakaan

Ternyata penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap Reza berawal dimana ketika itu Reza dimintai keterangan atas kasus pembunuhan.

"Saya adalah korban penganiayaan polisi berawal dari saya diminta keterangan pembunuhan di Desa Air Aman," ujar Reza.

Reza mengatakan jika penganiayaan yang dilaminya itu sejak bulan Juli 2023 lalu.

Baca juga: Viral Mobil Dinas Diduga Milik Pegawai Pajak Tabrak Pemotor hingga Jatuh, Pelaku Langsung Kabur

Saat itu, ia mengatakan jika saat polisi memeriksa dirinya dan dimintai keterangan.

Namun oknum polisi tersbut justru menyetrum hingga menampar wajah Reza.

"Lalu saya dibawa ke ruangan lain dan diborgol dan disentrum tangan saya, ditampar muka saya beberapa kali menggunakan sandal hingga gendang telinga saya pecah," ungkapnya.

Baca juga: Hakim Vonis Tiga Terdakwa Pembunuh Eks Anggota DPRD Langkat Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Reza mengatakan tubuhnya disetrum hingga setruman yang digunakan oknum polisi mati sendiri.

"Lalu berlanjut disentrum pundak kanan pinggang sampai ke pantat sampai alat sentrum itu mati dengan sendirinya di badan saya, setelah itu saya dibawa ke ruangan lain lagi lalu saya pingsan," jelasnya.

Viral di Media Sosial

Video Reza ini diunggah di facebook Budi dan viral di media sosial.

Dalam uggahannya tersebut selain video dari Reza, ada juga foto dimana muka Reza lebam akibat dari penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.

Menilik langsung dari akun Facebook Budi, hingga saat ini video Reza tersebut sudah ada 154 komentar dan 361 kali dibagikan.

Baca juga: 3 dari 5 Terdakwa Pembunuh Paino Eks Anggota DPRD Langkat Divonis Bervariasi

Reza sendiri merupakan pria berumur 19 tahun.

"Saya Reza Agung Susilo umur 19 tahun, saya adalah korban penganiayaan polisi berawal dari saya diminta keterangan pembunuhan di Desa Air Aman," ujar Reza.

Sebagai korban penganiayaan Reza mengatakan jika dirinya meminta keadilan atas penganiayaan yang dialaminya tersebut.

"Atas kejadian yang saya alami ini saya mohon keadilan bagi semua, saya hanya rakyat biasa permohonan keadilan ini saya sampaikan pada Bapak presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Bapak Kementrian Hukum dan Ham, bapak Kapolri, bapak Jaksa, bapak Kemenkumham Bengkulu, Bapak Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Bapak Kapolda Bengkulu, Lembaga Pembela Ham Jakarta dan juga lembaga yang peduli atas pelanggaran Ham, demikian permohonan dari saya," ungkap Reza.

Di akhir video ini ayah Reza juga meminta keadilan atas apa yang telah dilakukan oknum polisi terhadap anaknya.

"Dengan kejadian yang dialami anak saya ini maka saya sebagai orang tua tidak terima atas perlakuan polisi yang menganiaya anak saya kepada pihak yang terkait mananggapi persoalan ini dengan bijaksana," tutupnya


Artikel ini Tayang di Tribun Bengkulu

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved