Pilpres 2024

Akhirnya Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK, Cawapres Anies Diperiksa Jadi Saksi: Pasti Datang

“Besok pasti datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” kata dia, dikutip Kompas.com.

Tribun Medan
ALASAN Cak Imin Mangkir Dari Pemeriksaan 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah sempat tertunda, akhirnya mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis (7/9/2023).

Kepastian itu disampaikan Cak Imin di Gedung Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).

Cak Imin mengatakan kedatangannya ke KPK diminta sebagai saksi dan merupakan proses biasa.

“Besok pasti datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” kata dia, dikutip Kompas.com.

KPK memanggil Cak Imin sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.

Ketua DPP PKB Lukmanul Hakim mengatakan hal senada. Menurutnya, Cak Imin bakal menghadiri panggilan KPK.

"Iya betul. Rencananya insya Allah beliau akan hadir besok untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya," kata dia.

Sebelumnya, Muhaimin yang merupakan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) telah melayangkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

Pihak KPK pun telah menerima surat permintaan tunda pemeriksaan tersebut.

Sedianya, Muhaimin bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012, pada Selasa (5/9/2023).

"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Menurut  Ali, Muhaimin meminta agar pemeriksaannya terkait perkara di Kemenaker dilakukan pada Kamis 7 September 2023.

Komentar Mahfud MD

Pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK mengundang reaksi berbagai pihak termasuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD menyatakan pemanggilan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bukan merupakan politisasi hukum. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved