Gudang Gas Oplosan
Ketua Ranting Pemuda Pancasila Ancam Bunuh Jurnalis Usai Diberitakan Kasus Gudang Gas Oplosan
Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai ancam bunuh jurnalis usai diberitakan kasus gudang gas oplosan
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Imran Surbakti mengancam akan membunuh jurnalis yang menuliskan kasus dugaan gudang gas oplosan yang disinyalir dilakukannya.
Ancaman itu dikirimkan Imran Surbakti lewat pesan WhatsApp ke Tribun-medan.com.
Awalnya, dia menanyakan keberadaan jurnalis Tribun-medan.com yang menuliskan kasus dugaan gudang gas oplosan itu.
Dia juga sempat mengaku-ngaku sebagai wartawan.
Tak berapa lama, dia mencoba menghubungi melalui WhatsApp.
Karena tak digubris, dia mengirim pesan bernada ancaman.
Dalam pesannya, dia mengancam akan membunuh jurnalis Tribun-medan.com.
"K*n*ol dimana kita bisa jumpa ? aku juga watrawan k*nt*l. Insya allah k*nt*l kalau kita jumpa nngak aku mati, kau (yang) mati," tulis Imran Surbakti melalui nomor telepon 0812-6081-0416, Kamis (7/9/2023).
Tak lama kemudian, dia mengirimkan pesan lagi.
Kali ini dia mengaku-ngaku sebagai wartawan.
Tetapi pesan kali ini tidak jelas maksud dan tujuannya seperti apa.
"Aku wartawan juga. Tapi enngak pernah merasakan, aku uda capek untuk menghormati orang kalau orang yang dihargai tidak tau dihargai," sambungnya.
Dugaan Gudang Gas Oplosan
Sat Reskrim Polrestabes Medan hingga kini tak kunjung menangkap Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang diduga menjadi pemain utama pengoplos gas subsidi.
Padahal, rumah yang diduga dijadikan gudang pengoplos subsidi milik Imran Surbakti di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai sempat meledak dan melukai sejumlah pekerjanya.
Namun, nasib Imran Surbakti lebih bagus dari tersangka pengoplos gas subsidi Indra Alamsyah, eks anggota DPRD Sumut dari partai Golkar dan Beni Subarja Sinaga, yang kini sudah dipenjarakan polisi.
Baca juga: Kasus Pangkalan Gas Diduga Oplosan Ngambang di Polrestabes, Imran Surbakti Masih Bebas Berkeliaran
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kasus ledakan akibat dugaan pengoplosan di pangkalan milik Imran masih terus diselidiki.
Katanya, pihaknya belum bisa memfaktakan jika di lokasi memang ada oplos mengoplos gas LPG 3 kilogram.
Imran diduga telah menyembunyikan barang bukti setelah kejadian, sehingga ketika polisi datang tak lagi menemukan apapun.
Tetapi, polisi sudah memeriksa sekitar lima saksi korban.
Dari enam korban, hanya satu yang belum diperiksa karena alamat nya pindah.
Baca juga: Pemilik Pangkalan Gas Imran Surbakti Diduga Oplos LPG, Polrestabes Medan Janji Segera Tangkap
"Untuk penanganan itu sendiri yang dia ngoplos harus kita faktakan lagi. Itu yang harus diselidiki lagi terhadap dugaan itu. Yang beredar videonya saja, sementara barang bukti yang lain gak ada,"kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (7/9/2023).
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara di pangkalan gas milik Imran Surbakti.
Uji laboratorium forensik juga sudah dilakukan.
Tapi Kasat Reskrim Polrestabes belum mau menjelaskan bagaimana hasilnya.
Terkait status Imran dan istrinya apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka, Fathir mengaku belum mengetahui pasti.
Baca juga: Disidak Pertamina, Pemilik Pangkalan Gas Imran Surbakti Diduga Oplos dan Sembunyikan Barang Bukti
"Terkait Imran Surbakti nanti kita cek lagi bagaimana. Apakah sudah diperiksa atau belum,"ucapnya.
Sebelumnya, sebuah rumah toko (ruko) yang diduga dijadikan tempat mengoplos gas LPG 12 Kg meledak di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai pada 9 April lalu.
Akibat, enam pria yang bekerja di perusahaan bernama Surbakti Gas ini nyaris tewas terbakar.
Mereka mengalami luka bakar serius, diperkirakan hingga 80 persen.
Kata pria berinisial J, korban yang pernah bekerja dengan Imran, kesehariannya mereka mengoplos gas LPG 3 kilogram subsidi ke tabung gas 12 Kilogram non subsidi.
Baca juga: Ketua Ranting Pemuda Pancasila Diduga Oplos Gas Subsidi, Kasat Reskrim: Kita Lidik Juga Kasus Lain
Dalam seharinya mereka bisa memproduksi 20-300 tabung gas yang nantinya dikirim ke Provinsi Aceh.
Kata J, ledakan itu terjadi saat dia dia dan lima rekannya baru saja mengoplos gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung 12 Kilogram lalu merokok.
Tiba-tiba api menyambar dan menimbulkan ledakan hingga mereka terbakar.
"Kami habis mengoplos gas itu. Dari gas 3 kilogram dipindahkan ke tabung 12 Kilogram. Merokok lah kami di dalam, rupanya tiba-tiba ada api dari dalam," kata J, bukan nama asli, salah satu korban, Sabtu (15/4/2023).(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.