Berita Sumut
Kades Lau Mulgap Jadi Tersangka, Penyidik Polres Binjai Sudah Kirim SPDP-nya ke Kejari Langkat
Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Benjamin Silaban menyatakan, penyidik sudah mengirimkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kepada jaksa.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kepala Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat berinisial ANS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, beberapa waktu lalu.
Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Benjamin Silaban menyatakan, penyidik sudah mengirimkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kepada jaksa.
Baca juga: Kades Lau Mulgap Ditahan Polres Binjai, Provokator saat Polisi Hendak Tangkap Pelaku Bentrokan OKP
"SPDP dikirim ke jaksa Langkat di Stabat," ujar Benjamin, Rabu (13/9/2023).
Alasan dikirim SPDP kepada Kejari Langkat, Benjamin menjelaskan, karena peristiwa tersebut berada wilayah Kabupaten Langkat.
"Wilayahnya di Langkat, makanya kami kirim ke Kejari Langkat SPDP tersebut," ujar Benjamin.
Untuk diketahui, ANS salah satu kades termuda yang dilantik oleh Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Syah Afandin bersama dengan seratusan kades lainnya di Pendopo Jentera Malay pada Kamis (4/8/2022).
Waktu itu, usia ANS saat dilantik masih 24 tahun.
Dia melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Desa Lau Mulgap, dengan perolehan sebanyak 1.587 dari total 2.115 suara di desanya.
Dua kandidat kepala desa lainnya ditaklukan wanita berusia muda tersebut.
Sayangnya belum lagi berakhir masa kepemimpinan, ANS tersandung masalah. Bahkan, ANS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Binjai.
ANS merupakan istri dari Ketua Rayon FKPPI Kecamatan Sirapit berinisial E. Bahkan, E sekarang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langkat.
Usai dilantik, ANS dan E sempat berfoto bersama. Foto keduanya pun beredar beberapa media online.
ANS ditangkap dan ditahan diduga buntut dari dugaan penyerangan dan penyanderaan terhadap empat anggota Unit Pidum Polres Langkat yang terjadi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/8/2023) lalu.
Kabar ANS ditahan dibenarkan oleh Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu, ketika dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).
"Kita sudah mengetahuinya (penangkapan oknum kades)," ujar Yanes.
ANS ditahan sejak Senin (14/8/2023) lalu.
Imbasnya, ANS tak ikut merayakan HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun bersama masyarakat Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Terkait pelaksana harian di kantor desa, kini diserahkan kepada sekretaris.
"Untuk pejabat sementaranya masih diproses bersamaan pemberhentian sementara kades," sambungnya.
Yanes mengakui, oknum kades tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Disoal pemecatan sebagai kades, dia menyebut, tidak dapat dilakukan langsung.
"Belum sebagai terdakwa, belum ada proses peradilan. Sesuai peraturan, tidak bisa diberhentikan, apabila belum ada keputusan dari pengadilan. Saat ini, beliau masih menjadi tahanan polres," kata dia.
ANS disebut-sebut merupakan istri dari buronan Polres Langkat berinisial E.
Pasalnya, E yang kini sudah berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) ini diduga salah satu dari pelaku yang melakukan penyerangan pada bentrok OKP, IPK-FKPPI di Kuala, beberapa waktu lalu.
Akibat bentrokan ini, Ketua IPK Batang Serangan yang bernama Bagong tewas akibat luka senjata tajam.
ANS ditangkap dan ditahan Polres Binjai karena diduga melakukan provokasi kepada masyarakat saat anggota Satreskrim Polres Langkat hendak melakukan penangkapan di Dusun Betengar.
Baca juga: Tiga Pelaku Penyandera dan Penganiaya Polisi di Desa Lau Mulgap Diringkus, Ini Perannya
Terpisah, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah membenarkan ANS ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Binjai.
"Ya ditahan di sel Polres Binjai," ujar Riswansyah.
Dia menjabarkan, ANS ditahan bukan karena kaitan dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa. Namun, ANS diduga melakukan provokasi terhadap masyarakat saat petugas melakukan tugas.
"Pasal yang disangkakan pasal 214 atau pasal 170 atau pasal 160 Jo pasal 55 KUHP," tutup Riswansyah.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
BABAK BARU Kasus Korupsi Perbaikan Jalan di Batubara, Kejaksaan Menahan 4 Orang |
![]() |
---|
Atur Lalin di Tengah Aksi Demo, Kanit Lantas Ipda Sandro Panjaitan Ditabrak Truk Bermuatan Ganja |
![]() |
---|
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.