Viral Medsos
Perputaran Uang Bos Mafia Narkoba Indonesia Fredy Pratama Capai Rp 51 Triliun, Asetnya Ada di Kalsel
PPATK menyampaikan bahwa perputaran uang terkait sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama mencapai Rp 51 triliun dalam 10 tahun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan bahwa perputaran uang terkait sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama mencapai Rp 51 triliun. Kemudian, aset Fredy Pratama tersebar di tiga kota di Kalsel dengan nilai Rp 43,9 miliar. Aset itu mulai dari hotel, kafe dan restoran. Selain itu Fredy Pratama juga memiliki empat mobil mewah, dan sebuah motor gede atau moge. Jika dirinci, ada 14 aset tak bergerak dan 5 aset bergerak. Aset ini tersebar di Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura.
TRIBUN-MEDAN.COM - Fredy Pratama muncul menjadi gembong narkoba terbesar Indonesia, bahkan se-Asia Tenggara.
Saat ini, Fredy Pratama adalah DPO (daftar pencarian orang).
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah meringkus sebanyak 39 tersangka kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Penangkapan anak buah (jaringan) Fredy Pratama itu dalam kurun waktu periode Mei-September 2023.
"Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada.
Para tersangka dimunculkan dalam konferensi pers yang digelar Bareskrim Polri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: DIEKSEKUSI Mati 29 Juli, Inilah Sosok Freddy Budiman Pernah Bikin Gempar Lapas soal Bilik Asmara
Baca juga: CERITA FREDDY BUDIMAN, Gembong Narkoba Kelas Kakap yang Taubat Jelang Eksekusi Mati!
Baca juga: Nasib Artis Seksi Dulu Pacari Bos Narkoba Freddy Budiman, Lama Hilang Kini Pamer Pria Lain

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini dilakukan dengan bekerja sama berbagai pihak di antaranya polda jajaran serta Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.
"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA,"ujarnya.
Komjen Wahyu juga menyebutkan, salah satu tersangka yang ditetapkan itu adalah seorang selebgram asal Palembang, inisial APS.
"Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung kita juga mengamankan satu orang selebgram berinisial APS, mungkin nanti Pak Kapolda bisa memberikan penjelasan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Wahyu.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pidana denda maksimal 10 miliar. Namun, sebagian tersangka ada yang dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kapolri Murka Ada Oknum Anggotanya Terlibat
Terbaru, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat sindikat peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Diketahui, mantan Kepala Satresnarkoba Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) AG diduga terlibat sindikat Fredy Pratama.
"Bukan rencana. Pasti kita tindak," kata Kapolri di The Tribrata, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Listyo mengatakan, Polri sudah memiliki mekanisme sistem hukuman dan apresiasi bagi setiap anggotanya.
Untuk anggota yang telah bekerja dengan baik, mereka akan mendapatkan hadiah atau reward. Begitu pula sebaliknya, mereka yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi.
"Ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH (pemecatan). Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, AKP AG yang diduga terlibat sindikat Fredy Pratama ditangkap pada Juni 2023 lalu.
AG diduga merupakan kurir dari anggota Fredy lainnya bernama Kadafi yang juga merupakan suami selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma (APS).
Kadafi yang telah divonis 20 tahun penjara, mengendalikan peredaran narkoba dari balik lembaga pemasyarakatan.
"Iya, ada (AG) di dalam 26 total tersangka yang diungkap sejak 2021," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya di Mapolda Lampung, Selasa (12/9/2023).
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya sebelumnya mempertegas pernyataan bahwa AKP AG juga terlibat dalam jaringan tersebut.
"Benar, dia (AG) masuk. Perannya jadi kurir spesial," kata Erlin saat dihubungi via telepon, Selasa malam.
Erlin mengaku masih mendalami peran dan kedudukan AG dalam jaringan ini sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.
Diketahui terkait sindikat Fredy telah ada 39 tersangka ditangkap. Salah satunya seorang selebgram asal Palembang, Sumsel, bernama Adelia Putri Salma.
Fantastis Aset Fredy Pratama di Kalsel Tersebar di Tiga Kota, Ada Hotel dan Restoran
Di sisi lain, Bareskrim Mabes Polri, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengembangkan kasus Transnational Organized Crime (TOC) narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama Fredy Pratama alias Miming.
Fredy merupakan gembong narkotika yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tiga negara, yakni Indonesia, Thailand dan Malaysia.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai mengatakan, dari sejumlah tersangka yang berhasil ditangkap, salah satunya adalah ayah dari Fredy bernama Lian Silas.
Baik Fredy maupun Silas adalah warga Kalsel. "Kalau Silas ini orangtuanya dari Fredy Pratama yang masih DPO. Pelaku yang belum tertangkap ini orang Kalimantan Selatan," ujar Rifai dalam keterangannya yang diterima, Rabu (13/9/2023).
Silas, kata Rifai, disangkakan atas kasus TPPU. Menurutnya, aset Fredy maupun Silas tersebar di tiga kota di Kalsel dengan nilai Rp 43,9 Miliar.
Aset itu mulai dari hotel, kafe dan restoran. Selain itu mereka juga memiliki empat mobil mewah, dan sebuah motor gede atau moge.
"Jika dirinci, ada 14 aset tak bergerak dan 5 aset bergerak. Aset ini tersebar di Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama, Selasa (12/9/2023).
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, Fredy merupakan gembong narkoba jaringan internasional yang diburu oleh tiga negara, yakni Indonesia, Thailand dan Malaysia.
Tidak main-main, 884 orang yang masuk dalam sindikat Fredy ini telah tertangkap sejak tahun 2020 hingga September 2023.
"Bersangkutan ini mengedarkan narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya yaitu di Indonesia dan Malaysia Timur," ungkap Wahyu.
PPATK: Perputaran Uang Fredy Pratama Capai Rp 51 Triliun dalam 10 Tahun
Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan bahwa perputaran uang terkait sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama mencapai Rp 51 triliun. Sekretaris Utama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar mengatakan temuan tersebut adalah catatan sejak tahun 2013 sampai September 2023.
“Perputaran keuangan terkait dengan sindikat jaringan narkoba internasional itu tadi, tercatat ada Rp 51 triliun sepanjang kurun waktu 2013 sampai 2023,” kata Alberd dalam konferensi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Lebih lanjut, Alberd menyampaikan hal itu juga merujuk pada 32 laporan hasil analisis (LHA) PPATK yang dilakukan secara bertahap.
Selain mendapatkan informasi soal dugaan perputaran uang terkait sindikat Fredy Pratama, PPATK juga menindaklanjutinya dengan pemberhentian sementara terhadap ratusan rekening yang terkait. “Sesuai kewenangan PPATK melakukan penghentian sementara terhadap seluruh transaksi dengan 606 rekening,” ucapnya.
Seluruh rekening itu, sebut dia, berada di Indonesia, yang mencakup 17 bank, dua perusahaan aset, serta satu pedagang kripto.
“Total saldo yang ada pada saat dilakukan penghentian itu ada sekitar Rp 45 miliar,” tutur Alberd.
Dalam periode 2020-2023 ini (tiga tahun), polisi juga telah menyita total Rp 10,5 triliun aset dan barang yang nilainya mencapai Rp 10,5 triliun.
Rinciannya, sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika. Kemudian, sebanyak aset senilai Rp 273,43 miliar dari hasil TPPU disita.
Selanjutnya ada sebanyak 10,2 ton sabu yang dirupiahkan mencapai Rp 10,2 triliun, 116.346 butir ekstasi yang dirupiahkan mencapai Rp 63,99 miliar.
Namun, sebagian dari barang bukti narkoba itu ada yang sudah dimusnahkan. Sementara sebagian lain masih diproses untuk nantinya dimusnahkan.
Polri Terbitkan Red Notice untuk Fredy Pratama Sejak Juni 2023
Polri telah menerbitkan red notice terhadap Fredy Pratama selaku bandar besar sindikat narkoba jaringan internasional. Red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di semua negara dunia untuk membantu mencari dan menangkap seseorang untuk sementara waktu hingga dilakukan ekstradisi ke negara yang mengirimkan permintaan.
"(Red notice terbit) Sejak bulan Juni 2023," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).
Adapun Fredy menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014.
Namun, red notice terhadapnya baru terbit sejak sindikat narkobanya terungkap pada Mei 2023.
"Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua. Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbitlah red notice oleh Hubinter udah keluar," jelasnya.
Bandar besar kasus narkoba itu sempat terdeteksi di Thailand. Menurut Mukti, pihaknya juga terus melakukan kerja sama dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy.
"Gimana pun dia sudah dibuat red notice, dia sudah enggak bisa ke mana juga sebenernya kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia ke mana," kata Mukti.
Sebelumnya, pihak Kepolisian Thailand menyebut buronan kasus narkoba itu sudah berpindah negara. Namun, pihak Kepolisian Thailand belum mau mengungkap temuan riwayat perjalanan Fredy itu kepada publik.
"Fredy Pratama telah meninggalkan Thailand. Tujuannya telah diketahui tetapi belum bisa disampaikan kepada pers karena hal itu harus dikoordinasikan dengan Indonesia lebih dahulu,” ucap Royal Thai Police Pol Maj Gen Phanthana Nutchanart dalam konferensi pers pada Selasa (14/9/2023).
Baca juga: DIEKSEKUSI Mati 29 Juli, Inilah Sosok Freddy Budiman Pernah Bikin Gempar Lapas soal Bilik Asmara
Baca juga: CERITA FREDDY BUDIMAN, Gembong Narkoba Kelas Kakap yang Taubat Jelang Eksekusi Mati!
Baca juga: Nasib Artis Seksi Dulu Pacari Bos Narkoba Freddy Budiman, Lama Hilang Kini Pamer Pria Lain

Selebgram Jaringan Fredy Pratama
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan bahwa ada seorang selebgram asal Palembang inisial APS yang merupakan jaringan Fredy Pratama.
"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," kata Helmy.
Helmy menjelaskan APS diamankan berdasarkan adanya pendalaman yang dilakukan terhadap suaminya. Suami APS yakni berinisial K juga merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ucapnya.
Menurut Helmy, sejumlah barang bukti telah diamankan dari tersangka APS. Beberapa barang bukti itu adalah empat buah rumah milik APS, satu Alfamart milik APS dan, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis. "Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," ucapnya.
Baca juga: Sosok David Suami Selebgram Adelia Putri yang Masih Kendalikan Narkoba dari Dalam Lapas
Baca juga: Adelia Putri Salma Auto Miskin, 6 Rumah Mewah, 6 Mobil dan Minimarket Hasil Jual Narkoba Disita
Baca juga: Sosok Adelia Putri Salma, Kendalikan Bisnis Narkoba Suami yang Dipenjara, Sindikat Internasional
Baca juga: 2 Ratu Narkoba Nyamar Selebgram, Sama-sama Penerus Bisnis Haram Sang Suami dan Kerap Hedon
Baca juga: Inilah Fakta-fakta Ratu Narkoba Aceh yang Ditangkap BNN, Penampilan Bak Model dan Hidup Glamor
Baca juga: Aset Ratu Narkoba Aceh Bakal Disita, BNN Curigai Ada Pencucian Uang Imbas Gaya Bak Sosialita

Fredy Pratama Diduga Mengubah Wajahnya
Fredy Pratama bukan hanya gembong narkoba terbesar di Indonesia, ternya juga bos narkoba se-Asia Tenggara.
Sejak tahun 2020, sudah sebanyak 884 orang tersangka yang terafiliasi dengan bandar narkoba Fredy Pratama.
"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Komjen Wahyu.
Fredy Pratama otak dari peredaran narkoba yang beroperasi di Asia Tenggara, khususnya Indonesia, Thailand, dan Malaysia.
Sosok Fredy Pratama memiliki banyak nama samaran yakni Miming, The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag.
Fredy Pratama merupakan orang Indonesia yang berasal dari Kalimantan Selatan, begitu pun keluarganya.
Ternyata, Fredy Pratama telah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak tahun 2014. Namun hingga kini sosoknya masih menjadi buruan kepolisian.
Ia diketahui menggunakan segala cara, termasuk mengubah identitas hingga penampilan. Bahkan ia juga diduga telah mengubah dirinya melalui operasi plastik.
"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (12/9/2023). Lanjutnya, Fredy saat ini berusia 38 tahun dan diduga saat ini berada di Thailand.
Baca juga: 7 Orang Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Diciduk Polisi, 23 Kilogram Sabu Disita
Baca juga: Kapolres dan Bupati Tapsel Tandatangani MoU Pembentukan Kampung Bebas Narkoba
500 Kilogram Diedarkan di Indonesia Setiap Bulan
Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.
"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.
Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.
Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.
Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.
Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," tuturnya.
Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Habis Freddy Budiman Muncul Fredy Pratama
Tujuh tahun lalu, tepatnya 29 Juli 2016, gembong narkoba Freddy Budiman dieksekusi mati di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Diketahui, sosok Freddy Budiman berulang kali terjerat kasus pengedaran narkoba.
Nama Freddy bahkan dikenal sebagai salah satu bandar narkoba besar di Indonesia dengan jaringan kelas internasional.
Berkali-kali terjerat kasus pengedaran narkoba tak lantas membuat Freddy Jera.
Dia juga disebut dapat mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Dikutip dari Kompas.com yang tayang pada (22/3/2021), kasus yang menjerat pria asal Surabaya ini sudah berulang kali sejak Maret 2009.
Atas perbuatannya, Freddy mendapat vonis 9 tahun penjara dan harus mendekam di LP Cipinang.
Tak jera, Freddy kembali kedapatan mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi.
Dia terbukti mengorganisir penyelundupan 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.
Perbuatan inilah yang mengantar sosok Freddy Budiman mendapat vonis pidana mati dari Pengadilan Negeri Jakarta pada 15 Juli 2013.
Cerita Freddy Budiman tak berhenti sampai di situ. Sosoknya sempat menghebohkan publik karena menjalin hubungan dengan model majalah dewasa, Anggita Sari.
Bukan hanya itu, masih di tahun 2013, dia pernah terlibat dalam kasus bilik asmara di LP Narkotika Cipinang, Jakarta Timur.
Bilik asmara tersebut menggunakan Freddy dan sang kekasih, Vanny Rossyane, untuk menikmati narkoba dan berhubungan seksual.
Baca juga: DIEKSEKUSI Mati 29 Juli, Inilah Sosok Freddy Budiman Pernah Bikin Gempar Lapas soal Bilik Asmara
Baca juga: Nasib Artis Seksi Dulu Pacari Bos Narkoba Freddy Budiman, Lama Hilang Kini Pamer Pria Lain
(*/Tribun-Medan.com/tribunnews.com/kompas.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Perputaran Uang Bos Mafia Narkoba
Mafia Narkoba Indonesia
Perputaran uang Fredy Pratama Rp 51 Triliun
Aset Fredy Pratama Tersebar di Kalimantan Selatan
Bos Narkoba Indonesia
Fredy Pratama
Tribun-medan.com
Viral Medsos
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.