Polres Toba
Dalam Dua Hari, Polres Toba Tangkap 7 Pelaku dan Pecandu Narkoba, Ini Penekanan Kapolres
Dalam dua hari pelaksanaan Ops Berantas Narkoba 2023, Polres Toba menangkap 7 pelaku yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Dalam Dua Hari, Polres Toba Tangkap 7 Pelaku dan Pecandu Narkoba, Ini Penekanan Kapolres
TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Dalam dua hari pelaksanaan Ops Berantas Narkoba 2023, Polres Toba menangkap 7 pelaku yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar kita ada menangkap 7 orang laki-laki yang diketahui memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4 orang dan 3 orang ganja kering," kata Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Jumat (15/9/2023).
Ia menjelaskan saat hari pertama Ops Berantas Narkoba tepatnya pada Rabu (13/9/2023) tim mitigasi sekira pukul 16.00 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Laguboti ditemukan seorang pria berinisial JN (33) warga Sigumpar, Kabupaten Toba.
Melihat petugas, JN gugup dan tim metigasi memberhentikan dan memeriksa kendaraan yang dibawa JN. "Kita temukan sebungkus kecil sabu dengan berat 0,25 gram dan satu unit HP Nokia 150," ujar Kapolres Toba.
Selanjutnya JN dibawa ke Mapolres Toba untuk dilakukan penyelidikan.
Kemudian, Tim Opsnal melalukan penyelidikan kembali di daerah Jalan Pelajar Soposurung, Balige, Kabupaten Toba. Di situ, katanya, pihaknya mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial KN (19) warga Sibolahotang Balige, DJP (19) warga Longat Balige dan LB (16) warga Sigaol Uluan Kabupaten Toba.
"Dari para pelaku ditemukan sebungkus narkotika jenis ganja berat 60,80 gram, tiga bungkus kecil ganja 27,06 gram, tiga HP, sebungkus kertas tiktak dan sebuah mancis," akunya.
AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengaku itu merupakan tangkapan Polres Toba pada hari pertama Ops Berantas Narkoba 2023.
Kemudian, masih dikatakan Kapolres Toba, pada Kamis (14/9/2023) tepatnya hari kedua, personel Tim Mitigasi Polres Toba mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jalan Pasar Melintang Desa Lumban pea Timur, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis (14/9/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Dua pelaku itu masing-masing berinisial JNS (18) warga Sibarani Nasampulu Desa Sibarani Namungkup, Kecamatan Laguboti dan AKSWP (19) warga Jalan Aek Mardubur Desa Aruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.
"Kita juga mengamankan barang bukti berupa sebungkus ganja dengan berat 3,94 gram dan satu unit iPhone XS Max," akunya.
Tak sampai di situ saja, katanya, personil Tim Mitigasi menerima laporan lagi dari masyarakat adanya peredaran narkoba lagi di Lumban Bul-bul, Kecamatan Balige.
Mendapati informasi tersebut, akunya, personil Tim Mitigasi Polres Toba mendatangi dan melakukan penyelidikan di lokasi itu.
| Respon Cepat, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Balige |
|
|---|
| Dua Pencuri Motor di Balige Diringkus Reskrim Polres Toba, Beraksi di Lumban Silintong |
|
|---|
| Estafet Komando di Tanah Toba: Kapolres Pimpin Sertijab Tujuh Pejabat Utama dan Tiga Kapolsek |
|
|---|
| Panik Lewat Panggilan 110 Polres Toba: Polisi Datang, Pelapor Menghilang Ngaku Sudah di Balige |
|
|---|
| Groundbreaking 29 SPPG: Saat Polisi Bicara Gizi dan Masa Depan Anak Negeri di Toba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.