Narkoba
Identitas Anggota DPRD Labuhanbatu yang Diamankan di Tempat Hiburan Malam, dari Partai Nasdem
Polres Labuhanbatu sempat menangkap anggota DPRD Labuhanbatu bernama Arzan Priadi Ritonga pada Rabu malam.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Labuhanbatu sempat menangkap anggota DPRD Labuhanbatu bernama Arzan Priadi Ritonga pada Rabu malam.
Diketahui, Arzan Priadi Ritonga merupakan anggota DPRD Labuhanbatu dari partai Nasional Demokrat atau Nasdem.
Arzan ditangkap di tempat hiburan malam saat bersenang-senang bersama temannya.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu membenarkan, anggota DPRD itu bernama Arzan Priadi Ritonga.
"Iya (Arzan Priadi Ritonga,"ucapnya, Jumat (15/9/2023).
Polisi menjelaskan Arzan tidak ditahan karena tidak ada barang bukti narkotika padanya.
Namun dari hasil tes urine, dia positif zat amfetamin.
Rencananya, anggota DPRD Labuhanbatu dari partai Nasdem itu akan direhabilitasi. Ia sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Dia mengajukan rehabilitasi. Tidak ditahan."
(cr25/tribun-medan.com)
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.