Berita Viral

Sepasang Kekasih Ditengkap Jadi Agen Penjualan Bayi di Facebook, Dijual Mulai 8 Juta hingga 18 Juta

Sepasang kekasih ditangkap melakukan kejahatan menjual bayi melalui facebook.

HO
Sepasang kekasih ditangkap melakukan kejahatan menjual bayi melalui facebook. 

Bayi berusia tiga hari ini kemudian dibawa Eyis ke Kota Malang.

Lalu pada Selasa (5/9/2023), pelapor mengirim alamat lokasi pengiriman bayi yang dipesan melalui WhatsApp untuk transaksi.

Lokasi tersebut berada di Gang 1 Jalan Mawar, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Setelah bertemu, Eyis menyerahkan bayi perempuan tersebut ke pelapor.

Selain bayi, Eyis juga membawa ari-ari, pakaian bayi, serta buku kesehatan ibu dan anak.

Belakangan diketahui bayi tersebut lahir dalam kondisi prematur.

Saat itu Eyis pun diinterogasi dan diamankan oleh petugas.

Lantas Eyis mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut.

Dari bayi yang diantar, ia akan mendapatkan komisi Rp3 juta.

"Baru satu kali," kata Eyis sambil menangis.

Setelah mengamankan Eyis, petugas pun menangkap orang tua bayi yakni AL dan MD, ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu tersangka MD mengaku tega menjual darah dagingnya sendiri karena alasan melahirkan sebelum menikah.

"Iya, karena di luar nikah," pungkasnya.

Mereka dijerat Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu juga Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved