Viral Medsos

NASIB Tenaga Ahli Mantan Menkominfo Johnny G Plate Ditangkap Kejagung Usai Bersaksi di Pengadilan

Nasib Walbertus Natalius Wisang (WNW) Tenaga Ahli mantan Menkominfo Johnny G Plate langsung ditangkap Kejaksaan Agung RI usai bersaksi di Pengadilan.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Tenaga Ahli Johnny G Plate, Walbertus Natalius Wisang (WNW), ditangkap Kejaksaan Agung usai memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi BTS 4G dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023). (Istimewa) 

Kerap disebut-sebut di persidangan

Selama bergulirnya persidangan, nama Walbertus Natalius Wisang menjadi salah satu yang kerap disebut-sebut ikut terlibat, di antaranya menjadi penghubung antara Johnny Gerard Plate dengan para terdakwa lainnya.

Walbertus, pria kelahiran Ruteng, 25 Desember 1982.

Ia telah beberapa kali disebut penyidik, juga dalam surat dakwaan.

Ia juga sempat diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Februari 2023 lalu.

Dugaan keterlibatan Walbertus terungkap antara lain dalam surat dakwaan Anang Achmad Latif, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Badan Layanan Umum di bawah Kominfo yang mengerjakan proyek BTS 4G.

Dalam dakwaan itu, JPU mengungkapkan Anang memerintahkan Windi Purnama melalui Walbertus menyerahkan uang dalam bungkus kardus sebanyak tiga kali kepada Johnny.

Windi adalah orang kepercayaan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Synergy, salah satu terdakwa kasus ini.

Uang itu diberikan di rumah pribadi Johnny di Jalan Bango 1, Cilandak, Jakarta Selatan.

Selain itu, uang juga diberikan sebanyak satu kali di ruang kerja Johnny di kantor Kominfo.

“Uang tersebut diserahkan oleh Walbertus Natalius Wisang kepada terdakwa Johnny Gerard Plate sebanyak tiga kali di ruang tamu rumah pribadi terdakwa Johnny Gerard Plate di Jalan Bango 1, Cilandak, Jakarta Selatan dan satu kali di ruang kerja terdakwa Johnny Gerard Plate di Kantor Kemkominfo,” demikian menurut dakwaan Anang Achmad Latif.

Ditangkap Usai Jadi Saksi Sidang Johnny Plate, Tenaga Ahli Kemenkominfo Kini Diperiksa di Kejagung
Tenaga Ahli Kemenkominfo RI Walbertus Natalius Wisang saat tiba di Kantor Kejaksaan Agung RI usai ditangkap karena diduga memberikan keterangan palsu dan melakukan perintangan penyidikan di persidangan, Selasa (19/9/2023). (Tribunnews.com/ rizki sandi saputra)

Nama Walbertus juga terungkap dalam salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP]) Windi Purnama.

Windi mengakui ia memang diminta oleh Irwan untuk menjadi kurir yang mengantar sekaligus mengambil uang dari pihak-pihak yang diminta oleh Irwan.

Windi antara lain mengambil uang dari Bayu (PT Sarana Global Indonesia), Lalo Siahaan (PT JIG Nusantara Persada), Steven (PT Waradana Yusa Abadi), Winston/Tri (PT Surya Energi Indotama) dan anak buah Jemmy Sutjiawan (PT Fiberhome Technologies Indonesia).

Oleh Windi, uang dari sejumlah pihak tersebut kemudian diantarkan ke pihak-pihak yang diminta oleh Irwan, antara lain orang bernama Berto (panggilan untuk Walbertus).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved