Viral

Memalukan, Seorang PNS di Jambi Terekam Curi HP Milik Siswi SMA, Ngaku Khilaf: Untuk Beli Rokok

Mardono ditangkap ketika sedang bekerja di kantornya di Disperindag Kota Jambi.

Editor: Satia
Istimewa
Mardono PNS di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi Terekam curi HP Siswi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Memalukan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terekam kamera CCTV mencuri ponsel.

PNS ini diketahui mencuri ponsel milik seorang siswi SMA.

Identitas PNS ini diketahui bernama Mardono.

Mardono merupakan seorang PNS yang bekerja di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.

Baca juga: SOSOK Vietyana Chloe, Kekasih Baru Nicholas Sean, Dulu tak Suka Perempuan yang Cerdas dan Kaya

Pria 53 tahun itu jadi sorotan usai ketahuan mencuri hp seorang siswi SMA 6 Kota Jambi.

Kini PNS tersebut telah ditangkap polisi.

Ia diketahui diamankan saat tengah bekerja di kantornya.

Baca juga: Dirut PT BPJ Janji akan Bertanggungjawab setelah Milenial Park di Tanjung Morawa Tutup

Saat dimintai keterangan, Mardono mengakui bahwa alasan di balik perbuatannya adalah untuk membeli rokok.

Kepala Unit Resmob Polda Jambi, Iptu June Sianipar, mengungkapkan Mardono mengakui perbuatannya.

Baca juga: Bacaan Ayat Kursi, Dzikir Dahsyat Selesai Sholat, Ini 10 Keistimewaannya

Pelaku mengatakan dia mencuri karena merasa "khilaf."

Selain itu, pelaku juga mengungkapkan dia nekat mencuri untuk mendapatkan tambahan uang guna membeli rokok.

"Jadi kata dia khilaf. Bantu-bantu beli untuk duit rokok katanya," ungkap Iptu June pada Rabu (20/9/2023), dikutip dari Tribun Jateng.

June juga menjelaskan aksi ini merupakan tindakan pertama yang dilakukan oleh pelaku.

Menurutnya, aksi nekat pencurian itu ia lakukan karena ada kesempatan.

Baca juga: Baru Sehari Beroperasi, Sudah 1.414 Kendaraan Keluar dan Masuk di Gerbang Tol Kuala Bingai

"Iya ada kesempatan, jadi diikuti anak itu, ada HP di dashboard diambilnya HP itu," tambahnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved