Bisnis Judi Online
Polisi Bongkar Bisnis Judi Online di Riau, Satu Tersangka Diamankan, Melongo Punya Aset Rp 57 Miliar
AKBP Iwan P Manurung mengungkapkan, tersangka bernama Ari Guswanto (31), warga Pekanbaru.
Editor:
Satia
Tribunpekanbaru
Polda Riau berhasil mengungkap bisnis judi online yang beromzet miliaran rupiah.
Lanjut dia, penangkapan terhadap tersangka diawali dengan adanya kegiatan patroli siber yang dilakukan petugas.
Dimana ditemukan ada IP address dari search engine Google yang mengarah ke salah satu situs judi online.
"Untuk situsnya belum bisa kita ungkap karena masih dalam tahap pengembangan," jelas Iwan.
Artikel ini Tayang di Tribun Pekanbaru
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.