Bisnis Judi Online

Polisi Bongkar Bisnis Judi Online di Riau, Satu Tersangka Diamankan, Melongo Punya Aset Rp 57 Miliar

AKBP Iwan P Manurung mengungkapkan, tersangka bernama Ari Guswanto (31), warga Pekanbaru.

Editor: Satia
Tribunpekanbaru
Polda Riau berhasil mengungkap bisnis judi online yang beromzet miliaran rupiah. 

Lanjut dia, penangkapan terhadap tersangka diawali dengan adanya kegiatan patroli siber yang dilakukan petugas.

 

Dimana ditemukan ada IP address dari search engine Google yang mengarah ke salah satu situs judi online.

"Untuk situsnya belum bisa kita ungkap karena masih dalam tahap pengembangan," jelas Iwan.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Pekanbaru

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved