Deli Serdang Terkini

Guru Agama Honorer di Deli Serdang Minta Formasi PPPK Dibuka, Sudah Tiga Tahun Tidak Ada

Para guru agama setingkat SD yang saat ini masih berstatus tenaga honorer dan bekerja di Kabupaten Deli Serdang meminta perhatian kepada Pemkab.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Guru agama honorer tingkat SD ketika melakukan aksi di kantor DPRD Deli Serdang Senin, (25/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Para guru agama setingkat SD yang saat ini masih berstatus tenaga honorer dan bekerja di Kabupaten Deli Serdang meminta perhatian kepada Pemkab setempat.

Mereka mendesak agar Pemkab Deli Serdang membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mereka.

Bukan tanpa alasan disebut selama ini formasi untuk guru yang lain saja yang dibuka oleh Pemkab sementara untuk guru agama belum ada dibuka tiga tahun terakhir.

"Kenapa harus dibuka? karena sudah 3 tahun berturut-turut PPPK ini tidak ada sekarang guru agama. Kami mengalami perlakuan diskriminasi dan ada ketidakadilan. Kenapa jurusan lain dibuka. Malahan mereka sekarang sudah terima gaji,"ujar salah satu guru agama, Yarman Gulo ketika diwawancarai www.tribun-medan.com Selasa, (26/9/2023).

Para guru agama honorer ini sempat melakukan aksi damai Senin, (25/9/2023).

Saat itu mereka mendatangi kantor Bupati dan Kantor DPRD Deli Serdang. Ada sekitar seratusan orang yang ikut dalam aksi. Mereka sudah membentuk paguyuban untuk saat ini.

Khusus guru agama Kristen dan Protestan mereka tergabung dalam Forum Guru Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) dan untuk yang guru agama islam tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII).

Dalam aksi damai itu Yarman Gulo yang merupakan guru agama Kristen menjadi kordinator lapangan.

"Tahun 2023 ini kami meminta agar kami itu dapatkan kuota. Selama ini kan karena tidak diusulkan ke Kemenpan RB. Ada ribuan orang kami di Deli Serdang ini guru agama baik yang islam, Kristen dan Katolik," kata Yarman.

Yarman mengatakan selama ini banyak Kabupaten Kota yang membuka formasi untuk guru agama.

Mereka heran mengapa di Deliserdang mereka seperti dianggap tidak ada. Untuk PPPK ini mereka tidak bisa mendaftar ke daerah lain karena sudah terkunci di Data Pokok Pendidikan.

"Kami dapatkan jawaban dari Pemkab kemarin intinya katanya akan dibuka tahun depan. Ya gitulah tahun depan-tahun depan. Dulu pun gitu juga. Kami kemarin demo di DPRD minta agar dibuat juga Rapat Dengar Pendapat. Kalau nggak kami akan aksi lagi,"katanya.

Terkait adanya tuntutan para guru agama honorer, Pemkab Deli Serdang berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Citra Efendy Capah membantah kalau disebut Pemkab kurang peduli ataupun membeda-bedakan para guru honorer. Disebut selama ini Pemkab selalu memperlakukan sama para guru honorer.

"Intinya tahun depan itu akan kita buka (formasinya). Kita nggak pernah membeda-bedakan honorer ini semua kita perlakukan sama. Soal PPPK ini juga kan kita menyesuaikan juga dengan kemampuan keuangan kita," kata Citra.

Disebut sampai sejauh ini Deli Serdang masih kekurangan guru sekitar 3 ribuan. Karena itu ke depannya formasi PPPK untuk guru terkhusus untuk agama akan dibuka.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved