PNS Kirim Chat Mesum

Kirim Chat Mesum, PNS PUPR Dilaporkan ke Polisi, Korban Guru SD Trauma Dikirimi Video Porno

Akan tetapi terlapor tidak peduli dan terus mengirimkan pesan atau chat mesum serta menelepon korban berkali-kali.

|
Editor: Satia
surya
Ilustrasi PNS 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan dilaporkan ke polisi, karena mengirimkan pesan berbau mesum kepada guru honorer

Guru SD ini diduga sering mendapatkan pesan yang berbau mesum oleh PNS yang diketahui bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Empat Lawang.

Karena sudah berkali-kali mendatangkan pesan begini, guru honorer ini risih dan melaporkannya ke polisi.

Dikutip dari Tribunsumsel.com, korban merasa takut dan trauma setelah terlapor berkali-kali mengirimkan pesan singkat chat mesum berupa rayuan untuk melakukan hubungan intim, kata-kata vulgar, hingga mengirimkan video porno.

Baca juga: Pemerintah Larang Berjualan di TikTok Shop, Pedagang: Kami Ini Juga UMKM

Korban juga sempat menyuruh terlapor untuk berhenti dengan membalas pesan ia sudah mempunyai pasangan.

Akan tetapi terlapor tidak peduli dan terus mengirimkan pesan atau chat mesum serta menelepon korban berkali-kali.

Karena merasa takut, akhirnya korban pun memblokir kontak Whatsapp terlapor dan melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga: 2 Minggu Terakhir, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap 24 Pelaku

Adapun diketahui Oknum ASN yang bertugas di Dinas PUPR Empat Lawang tersebut yakni Fuji Hadiningrat yang merupakan Kabid Sumber Daya Air.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit PPA Reskrim Polres Empat Lawang, Aipda Ariyanto dimana pihaknya telah menerima laporan dari korban, Selasa (26/9/2023).

"Benar laporan telah kami terima dari korban dan sudah dilakukan BAP, selanjutnya akan kami lakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kanit PPA 

Artikel ini Tayang di Tribun Sumsel

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved