Hakim Pukul Meja Sidang
Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Hakim Pukul Meja Dengar Uang Mengalir ke Oknum BPK Rp 40 Miliar
Windi yang merupakan kawan Anang menyerahkan uang tersebut kepada seorang perantara bernama Sadikin.
"Berapa pak?" tanya Hakim Fahzal, memastikan.
"40 miliar," jawab Windi.
"Ya Allah! 40 miliar diserahkan di parkiran?" kata Hakim Fahzal keheranan.
Baca juga: Terungkap, Jasad Pemuda yang Ditemukan Tewas Terpanggang di Lanud Halim Ternyata Anak Perwira TNI AU
Pengakuan Windi Purnama ini kemudian menjadi fakta persidangan atas tiga terdakwa: eks Menkominfo, Johnny G Plate; eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.
Selain mereka bertiga, terkait korupsi BTS ini juga sudah ada tiga terdakwa lain pada perkara split, yakni: Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Para terdakwa telah dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Teruntuk Anang Latif, Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni Pasal 3 subsidair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Artikel ini Tayang di Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Hakim Pukul Meja Dengar Uang Mengalir ke Oknum BPK
Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Mantan Menkominfo
nama-nama tersangka kasus korupsi bts kominfo
Tribun Medan
Murkanya Presiden Prabowo, Driver Ojol Affan Tewas Dilindas Baracuda Brimob, Umar Dipukuli Aparat |
![]() |
---|
Personel Satlantas Polres Sibolga Turun ke Jalan, Amankan Arus Lalu Lintas saat Salat Jumat |
![]() |
---|
Polwan Polda Sumut Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan dalam Rangka Hari Jadi ke-77 |
![]() |
---|
Sat Lantas Polres Simalungun Gencar Gelar Penyuluhan Keliling, Edukasi Tertib Lalu Lintas |
![]() |
---|
DEMO Ricuh, Anggota DPR WHF hingga Pakai Pelat Sipil, Ahmad Sahroni: Pulang Ribet,Ke Mana-Mana Susah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.