Breaking News

Viral Medsos

VIDEO Detik-detik Pedagang Bentrok dengan Ormas, Suasana Pasar Mencekam

Viral di media sosial video detik-detik para pedagang bentrok dengan sejumlah kelompok anggota organisasi masyarakat (ormas).

Editor: AbdiTumanggor
IG
BENTROK PEDAGANG VS ORMAS: Viral di media sosial video detik-detik para pedagang bentrok dengan sejumlah kelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (24/9/2023) sore. (ig) 

Selain menjarah, kelompok tak dikenal itu turut merusak dagangan para pedagang.

Salah satunya, pedagang telur. "Kemudian, ada telur juga yang dihancurin," ucap dia.

Pelaku diultimatum untuk menyerahkan diri

Polisi telah mengidentifikasi sejumlah anggota ormas yang menyerang serta merusak lapak pedagang di Pasar Kutabumi.

"Kami sudah identifikasi beberapa nama dan saat ini terus kami dalami," Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono dalam keterangannya yang dikutip Selasa (26/9/2023).

Kendati begitu, Sigit belum dapat mengungkapkan jumlah pelaku yang berhasil diidentifikasi. Sebab, apabila hal itu diungkapkan, dikhawatirkan dapat menghambat proses penyelidikan.

"Maaf untuk kepentingan penyidikan sementara, kami belum bisa sampaikan identitasnya," ucap dia.

Sejalan dengan itu, Sigit mengimbau pelaku segera menyerahkan diri.

"Kami mengimbau kepada pihak yang terlibat untuk secara sukarela untuk menyerahkan diri kepada polisi dan kami akan menegakkan hukum secara profesional," kata Sigit.

Video detik-detik pedagang vs ormas:

Sudah 8 Orang saksi diperiksa

Sigit mengatakan, saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa yang terlibat dalam pengeyrangan tersebut, termasuk pedagang beserta korban.

"Kami sudah memeriksa saksi dan korban, (totalnya) sudah delapan orang," kata dia.

Dalam mengungkap kasus tersebut, Sigit mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki bentrokan itu demi mengetahui motif di baliknya.

"Kami melakukan penyelidikan dan investigasi mendalam terkait peristiwa ini sekaligus mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap tindak pidana dan motifnya," ucap Sigit.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved