Berita Nasional

Hotman Paris Ungkap Hal Tak Terduga Paspampres Bunuh Warga Aceh: Disuruh Bos, Cari Korban Ngacak

Hotman Paris ungkap sejumlah hal tak terduga dalam kasus paspampres bunuh warga Aceh. Ia mengungkapkan fakta yang mana usai mengikuti proses rekonstru

|
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Fauziah (47), ibunda Imam Masykur (25) mendatangi pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (5/9/2023). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) 

TRIBUN-MEDAN.COMHotman Paris ungkap sejumlah hal tak terduga dalam kasus paspampres bunuh warga Aceh.

Seperti diketahui sebelumnya, warga Aceh bernama Imam Masykur tewas dibunuh tiga oknum TNI berinisial Praka HS, Praka J, dan Praka RM.

Adapun hal-hal yang tak terduga diketahui Hotman Paris usai mengikuti proses rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Imam.

"Tadi sudah ikuti jalannya rekonstruksi dan para tersangka tidak membantah perbuatan mereka. Termasuk urutan kejadian," kata Hotman di Mapomdam Jaya, Selasa.

Hotman mengatakan, para pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban usai mereka menculiknya.

Salah satu adegan rekonstruksi memperlihatkan ketiga oknum TNI itu sempat memeras ibu Imam Masykur, Fauziah (47), untuk menyiapkan uang Rp 50 Juta.

Jika tidak disiapkan, mereka mengancam akan membunuh Imam Masykur.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur yang Dilakukan oleh Tiga Oknum TNI

Baca juga: Selama Proses Hukum di Jakarta, Keluarga Imam Masykur Akan Difasilitasi Pemerintah Aceh

"(Para oknum TNI) beberapa kali menelpon ibu dari korban dan juga adik almarhum untuk menyiapkan uang Rp 50 juta,”

“Kalau tidak disiapkan, maka akan dihabisi nyawanya dan akan dibuang," ujar Hotman.

Dalam rekonstruksi, Fauziah sempat akan mencari uang yang diminta tiga oknum TNI tersebut.

Namun karena keterbatasan biaya, akhirnya negosiasi saat itu menemui jalan buntu.

"Akhirnya kemudian menemui jalan buntu karena ibu almarhum di suatu desa tidak mungkin dapat uang Rp 50 juta dalam waktu sangat singkat," paparnya. Dalam rekonstruksi, kata Hotman, terdapat satu orang lagi yang berada di mobil yang sama dengan Imam.

Pengacara Hotman Paris menyindir Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Hotman Paris sebagai kuasa hukum Imam Masykur menyindir Yudo Margono
Pengacara Hotman Paris menyindir Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Hotman Paris sebagai kuasa hukum Imam Masykur menyindir Yudo Margono (HO)

Namun, ia tak menjelaskan siapa korban yang bersama dengan Imam.

Menurut Hotman, korban lainnya dilepas oleh tiga oknum TNI itu di kawasan Cikeas dan selamat.

"Ada dua dari rekonstruksi korban yakni korban satu dan korban dua. korban satu meninggal (Imam), dan korban dua pelaku sudah panik akhirnya digebukin dan dilepas," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved