Berita Nasional
Hotman Paris Ungkap Hal Tak Terduga Paspampres Bunuh Warga Aceh: Disuruh Bos, Cari Korban Ngacak
Hotman Paris ungkap sejumlah hal tak terduga dalam kasus paspampres bunuh warga Aceh. Ia mengungkapkan fakta yang mana usai mengikuti proses rekonstru
TRIBUN-MEDAN.COM – Hotman Paris ungkap sejumlah hal tak terduga dalam kasus paspampres bunuh warga Aceh.
Seperti diketahui sebelumnya, warga Aceh bernama Imam Masykur tewas dibunuh tiga oknum TNI berinisial Praka HS, Praka J, dan Praka RM.
Adapun hal-hal yang tak terduga diketahui Hotman Paris usai mengikuti proses rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Imam.
"Tadi sudah ikuti jalannya rekonstruksi dan para tersangka tidak membantah perbuatan mereka. Termasuk urutan kejadian," kata Hotman di Mapomdam Jaya, Selasa.
Hotman mengatakan, para pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban usai mereka menculiknya.
Salah satu adegan rekonstruksi memperlihatkan ketiga oknum TNI itu sempat memeras ibu Imam Masykur, Fauziah (47), untuk menyiapkan uang Rp 50 Juta.
Jika tidak disiapkan, mereka mengancam akan membunuh Imam Masykur.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur yang Dilakukan oleh Tiga Oknum TNI
Baca juga: Selama Proses Hukum di Jakarta, Keluarga Imam Masykur Akan Difasilitasi Pemerintah Aceh
"(Para oknum TNI) beberapa kali menelpon ibu dari korban dan juga adik almarhum untuk menyiapkan uang Rp 50 juta,”
“Kalau tidak disiapkan, maka akan dihabisi nyawanya dan akan dibuang," ujar Hotman.
Dalam rekonstruksi, Fauziah sempat akan mencari uang yang diminta tiga oknum TNI tersebut.
Namun karena keterbatasan biaya, akhirnya negosiasi saat itu menemui jalan buntu.
"Akhirnya kemudian menemui jalan buntu karena ibu almarhum di suatu desa tidak mungkin dapat uang Rp 50 juta dalam waktu sangat singkat," paparnya. Dalam rekonstruksi, kata Hotman, terdapat satu orang lagi yang berada di mobil yang sama dengan Imam.

Namun, ia tak menjelaskan siapa korban yang bersama dengan Imam.
Menurut Hotman, korban lainnya dilepas oleh tiga oknum TNI itu di kawasan Cikeas dan selamat.
"Ada dua dari rekonstruksi korban yakni korban satu dan korban dua. korban satu meninggal (Imam), dan korban dua pelaku sudah panik akhirnya digebukin dan dilepas," ungkapnya.
"Tinggal korban satu yang sudah dalam keadaan tangan dingin dan tak bernyawa akhirnya dibuang di daerah Jatiluhur," tambah dia.
Hotman menyampaikan, para pelaku membuang semua barang bukti, yakni ponsel dan sarung tangan yang dipakai saat menculik.
"Handphone dari para korban dibuang, dan semua sarung tangan yang dipakai (dibuang)," katanya.
Baca juga: HARU Pernikahan Pasangan Bisu dan Tuli, Ijab Kabul Pakai Bahasa Isyarat, Translator Tuai Pujian
Baca juga: Sosok Rafi Atqiya, Diloloskan KSAD Jenderal Dudung Masuk Bintara Tanpa Tes, Kuasai 4 Bahasa Asing
Ada Bos yang Perintahkan
Hotman mengungkapkan, diduga ada seseorang yang memerintahkan Praka HS, Praka J, dan Praka RM untuk memeras Imam.
Pemerasan ini, kata Hotman, sudah lama berjalan.
Oknum-oknum ini diduga sengaja datang ke penjual obat jenis G, lalu memeras dan memukuli penjualnya, sama seperti yang dialami oleh Imam.
"Jadi diduga ada bosnya lagi di atas, katanya bosnya pengusaha. Jadi kejadian sudah berlangsung lama," ucap Hotman.
Informasi ini dia terima dari masyarakat yang mengadu ke firma hukumnya, yaitu Hotman 911 Hotman mengatakan, bos yang dimaksud merupakan seorang pengusaha swasta, bukan dari latar belakang militer.
Baca juga: Bukan Karena Nilai Jelek, Siswa Penggorok Leher Gurunya di Demak Sakit Hati Tak Dikasih Ikut PTS
Baca juga: Curhatan Siswa Penggorok Leher Gurunya di Demak,Tulang Punggung Keluarga Jual Nasi Goreng Tiap Malam
"Seorang pengusaha oknum swasta bukan dari militer, ini dia lah yang mengkoordinir ini," papar dia. "Jadi diduga praktik memeras ini ke banyak tokoh, sudah berlangsung lama," ucap dia.
Dari beberapa spekulasi itu, Hotman meminta kepolisian menangkap pihak yang diduga aktor intelektual dalam kasus ini.
"Itu yang harusnya kami omongkan ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya agar dikembangkan ke penyidikan agar bosnya juga segera ditangkap," tutur dia.
Kemudian, Hotman menyebut para pelaku membawa surat palsu saat menculik Imam.
"Iya, mereka membawa surat tugas palsu. Mereka (juga) bawa borgol, atribut palsu dan airsoft gun," ucap Hotman.

Sementara itu, Hotman mengungkapkan, Praka HS, Praka J, dan Praka RM mempunyai modus dengan berkeliling mencari penjual obat daftar G untuk diculik dan diperas.
"Intinya bahwa yang terjadi pemerasan mereka berkeliling ke toko yang menjual obat daftar G, dan kalau pemilik toko tidak menyediakan (uang tebusan), mereka aniaya," jelas Hotman.
"Dan ada yang sudah menebus," ungkap dia. Adapun obat daftar G adalah obat keras yang harusnya dibeli dengan resep dokter.
Namun, banyak penjual yang memperdagangkan obat daftar G secara ilegal.
Untuk diketahui, Imam tewas usai diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Dia kemudian disiksa.
Jasad Imam ditemukan di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.
Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Ternyata Sudah 14 Kali Culik dan Peras Penjaga Toko Kosmetik
Disisi lain, Penyidik Pomdam Jaya mengungkapkan tiga prajurit TNI AD yang menjadi tersangka pembunuh Imam Masykur ternyata sudah 14 kali melakukan tindak pidana penculikan dan pemerasan terhadap penjaga toko kosmetik yang menjual obat-obatan ilegal.
Walau demikian, sejauh ini hanya dua warga sipil yang diketahui menjadi korban. Mereka adalah mam Masykur yang meninggal setelah dianiaya para pelaku. Kemudian H, korban selamat yang diculik dan dianiaya bersama Imam Masykur.
Adapun tiga prajurit TNI AD yang yang dimaksud adalah Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Saat ini, ketiganya merupakan tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap Imam Masykur dan H
“14 kali (Praka RM, Praka HS, dan Praka J berbuat demikian). Kalau yang lain, modusnya kira-kira sama seperti (kasus Imam Masykur) ini,” kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar di Markas Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Kolonel Irsyad mengatakan untuk korban Imam Masykur, tiga prajurit TNI AD yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J terancam dijerat pasal berlapis. Salah satunya pembunuhan berencana.
“Rencananya pasal pembunuhan berencana, (pasal) 340 KUHP. Pasal tambahan lain nanti akan kita sampaikan pada saat pelimpahan,” ujar Danpomdam Jaya.
Dia memperkirakan penyidik merampungkan pemeriksaannya pada minggu ini sehingga kasus itu dapat dilimpahkan ke Oditur Militer dalam waktu dekat.
Menurut dia, paling lama pelimpahan berkas itu berlangsung pada minggu depan atau sekitar pekan pertama Oktober 2023.
Para pelaku, yaitu Praka RM diketahui merupakan anggota Paspampres, sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J ialah anggota Kodam Iskandar Muda.
Sementara korban Imam Masykur adalah seorang perantau yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, yang diyakini menjual obat-obatan golongan G (obat keras) secara ilegal.
Para pelaku menculik Imam Masykur dari sebuah toko kosmetik yang dia jaga di sekitaran Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.