Berita Medan
Begini Modus Pengelola Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia Demi dapat Cuan di TikTok
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pengelola panti asuhan tersebut telah terbukti melakukan eksploitasi anak.
|
HO
Kepala Dinas Sosial Medan Khoiruddin beserta jajaran saat melakukan pemeriksaan ke Panti Asuhan Rinte Raya Jalan Rinte Raya No 61 Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (21/9/2023)malam. Pemeriksaan itu dilakukan karena adanya laporan dari warga pemilik panti melakukan eksploitasi anak dengan cara live di aplikasi tiktok. (Dinsos Medan)
Dia juga menuturkan, saat ini anak-anak di panti asuhan tersebut sedang ditangani oleh Dinas Sosial dan nantinya direncanakan akan dikembalikan ke orang tua masing-masing.
"Sudah kami komunikasi dengan Dinas Sosial, ini sedang berjalan untuk pengembalian kepada orang tuanya di Nias," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Tags
panti asuhan
Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia
TikTok
eksploitasi anak
Polrestabes Medan
Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Medan
| 7 Orang Pelaku Rayap Besi Diamankan Polsek Sunggal, Curi Besi Eks Pabrik Kopi di Asam Kumbang |
|
|---|
| Kampanyekan Hidup Sehat, Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga |
|
|---|
| Rico Waas dan Kepala Bapenda Sidak THM Black Owl, Dewan Soroti Golden Tiger |
|
|---|
| 7 Kepala Keluarga Terdampak Akibat Kebakaran yang Melahap 4 Rumah Semi Permanen di Medan Polonia |
|
|---|
| GEGER, Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan Mengambang di Sungai Belawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.