Berita Medan

Begini Modus Pengelola Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia Demi dapat Cuan di TikTok

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pengelola panti asuhan tersebut telah terbukti melakukan eksploitasi anak.

|
HO
Kepala Dinas Sosial Medan Khoiruddin beserta jajaran saat melakukan pemeriksaan ke Panti Asuhan Rinte Raya Jalan Rinte Raya No 61 Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (21/9/2023)malam. Pemeriksaan itu dilakukan karena adanya laporan dari warga pemilik panti melakukan eksploitasi anak dengan cara live di aplikasi tiktok. (Dinsos Medan) 

Dia juga menuturkan, saat ini anak-anak di panti asuhan tersebut sedang ditangani oleh Dinas Sosial dan nantinya direncanakan akan dikembalikan ke orang tua masing-masing.

"Sudah kami komunikasi dengan Dinas Sosial, ini sedang berjalan untuk pengembalian kepada orang tuanya di Nias," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved