Berita Medan
7 Kepala Keluarga Terdampak Akibat Kebakaran yang Melahap 4 Rumah Semi Permanen di Medan Polonia
Lurah Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Fitra Azmayanti Nasution (35), membenarkan adanya kebakaran tersebut.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Sebanyak tujuh kepala keluarga atau 16 jiwa terdampak akibat kebakaran yang menghanguskan empat rumah semi permanen di Jalan Polonia, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Lurah Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Fitra Azmayanti Nasution (35), membenarkan adanya kebakaran tersebut.
“Ada empat rumah yang hangus terbakar, dengan total tujuh kepala keluarga atau 16 jiwa yang terdampak akibat si jago merah,” ujar Fitra, Minggu (2/11/2025).
Ia menjelaskan, saat ini bantuan darurat telah disalurkan oleh pihak BPBD Kota Medan. Sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Pihak Polsek Medan Baru sudah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” tambahnya.
Menurut keterangan warga setempat, api diduga berasal dari salah satu rumah di bagian paling pojok, yang diketahui merupakan rumah kontrakan dan difungsikan sebagai pabrik mi gacoan rumahan.
“Api berasal dari rumah tersebut lalu menyambar ke rumah lain di sekitarnya hingga ikut terbakar. Untungnya tidak ada korban jiwa maupun korban luka bakar,” ungkap Fitra.
Petugas pemadam kebakaran menerjunkan enam unit mobil damkar untuk memadamkan api yang cepat membesar.
Fitra menambahkan, total kerugian akibat kebakaran empat rumah semi permanen itu diperkirakan mencapai Rp700 juta.
“Saat ini sebagian korban mengungsi ke rumah kerabat masing-masing. Pihak BPBD juga sudah mendirikan tenda darurat atau posko sementara bagi warga terdampak,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, saat dikonfirmasi, menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.
(Cr9/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kematian Remaja MH oleh TNI, LBH Medan Minta Pengadilan Tinggi Militer Perberat Hukuman |
|
|---|
| Marak Bangunan llegal, Satpol PP Medan Hentikan Paksa Proyek Bangunan dan Ruko hingga Disegel |
|
|---|
| Ade Jona Prasetyo Kembali Pimpin PBSI Medan Periode 2025–2029 |
|
|---|
| 4 Rumah Semi Permanen Ludes Dilahap Si Jago Medan di Jalan Polonia Medan |
|
|---|
| 3 Terdakwa Korupsi Pupuk Bersubsidi di Karo Divonis Ringan, Hakim: Bersikap Sopan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.