Berita Medan
Marak Bangunan llegal, Satpol PP Medan Hentikan Paksa Proyek Bangunan dan Ruko hingga Disegel
Warga resah dan melaporkan aktivitas ilegal, katnna diketahui masih beraktivitas meski sudah disegel.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan turun langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ruko di Jalan Rakyat No. 109, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Proyeks ini sudah disegel dan dipaksa untuk berhenti beraktivitas katnna tak punya izin, Minggu (2/11/2025).
Warga resah dan melaporkan aktivitas ilegal, katnna diketahui masih beraktivitas meski sudah disegel.
Laporan warga pun terbukti.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan empat orang pekerja bangunan masih beraktivitas di area ruko tersebut.
Padahal, bangunan itu sebelumnya telah disegel dan dipasangi Pol PP Line oleh petugas.
Dari hasil pemeriksaan, segel dan garis Satpol PP tidak dirusak. Namun para pekerja masuk melalui pagar seng di sisi kanan bangunan, bagian yang tidak terpasang garis pembatas.
“Benar, di lokasi masih ditemukan aktivitas tukang. Saat kami tiba, segel tetap utuh, tetapi mereka membuka akses dari sisi pagar yang tidak terpasang Pol PP Line,” ungkap Kasatpol PP Medan, M Yunus.
Saat pengecekan berlangsung, pemilik maupun pengawas bangunan tidak berada di lokasi.
Para pekerja mengaku tetap bekerja katnna terpaksa, tak bisa menolak atas perintah pemilik bangunan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Satpol PP langsung menghentikan seluruh aktivitas pembangunan.
Dan memberikan peringatan tegas kepada para pekerja agar tidak lagi melanjutkan pekerjaan sebelum persoalan penyegelan diselesaikan sesuai ketentuan.
"Kami minta dihentikan sampai soal penyegelan diselesaikan," katanya
Satpol PP Kota Medan mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi aktivitas pembangunan yang melanggar aturan, serta melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui layanan pengaduan resmi di nomor 0853-7109-3888.
Kepala Satpol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik bangunan yang tidak taat aturan.
| 4 Rumah Semi Permanen Ludes Dilahap Si Jago Medan di Jalan Polonia Medan |
|
|---|
| 3 Terdakwa Korupsi Pupuk Bersubsidi di Karo Divonis Ringan, Hakim: Bersikap Sopan |
|
|---|
| Suara dari Medan yang Menyentuh Jutaan Hati, Nuh dan Kisah di Balik Lagu Teruntuk Mia |
|
|---|
| 14 Kali Beraksi, Spesialis Maling Motor Mahasiswa di Parkiran USU ini Akhirnya Diringkus |
|
|---|
| TAMPANG Yuda Pratama, Residivis Curanmor yang Beraksi di Kampus USU, Kembali Ditangkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.