Berita Viral
Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi sorotan setelah disebut menerima siap korupsi BTS Kominfo. Dugaan itu muncul dalam fakta-fakta persidangan
TRIBUN-MEDAN.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi sorotan setelah disebut menerima siap korupsi BTS Kominfo.
Dugaan itu muncul dalam fakta-fakta persidangan.
Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat marah mengetahui ada pegawai BPK menerima suap Rp 40 miliar.
Kasus BPK menerima uang suap turut mengingat kembali pernyataan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Ahok pernah menantang BPK untuk menunjukkan diri jika memang bersih dari korupsi.
Ia juga menyebut BPK sering mencari masalah agar bisa mendapatkan keuntungan pribadi dari pejabat-pejabat.
"Saya mau nantang semua pejabat di BPK yang ada. Bila perlu, buktikan pajak yang kalian bayar, harta kalian berapa, biaya hidup kalian, anak-anak Anda kuliah di mana, saya mau tahu semuanya. Kalau enggak bisa buktikan, ya enggak boleh jadi anggota BPK, dan kalian enggak boleh periksa orang karena kalian sendiri ada unsur masalah," kata Ahok, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, waktu lalu.
Saat menjadi Bupati Belitung Timur, Basuki mengaku pernah "diutak-atik" oleh BPK soal gaji serta uang operasional yang dia terima. Adapun gaji pokok yang dia terima saat menjadi Bupati Belitung Timur adalah Rp 7 juta dan uang operasional Rp 50 juta-Rp 60 juta.
Bahkan, dia melanjutkan, BPK sampai memeriksa uang yang dipergunakan untuk membeli sayur-sayuran.
"Saya mau tanya (uang) operasional menteri-menteri diperiksa sampai uang cabai dan beras enggak? Hal ini diulang dan sudah pernah diperlakukan ke saya waktu jadi Bupati Belitung Timur tahun 2005-2006 dulu. Ada oknum BPK tanya uang beli cabai berapa, sayur berapa, beras berapa. Gila... hina sekali," kata Basuki lagi.
Oleh karena itu, ia meminta anggota BPK berani melakukan pembuktian harta terbalik. Pernyataan Basuki itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi PBB Melawan Korupsi.
BPK Terima Suap Rp 40 Miliar
Majelis Hakim persidangan kasus korupsi BTS mempertanyakan sosok bernama Sadikin kepada jaksa.
Sadikin sebagai perantara untuk memberikan uang Rp 40 miliar untuk BPK.
"Sadikin ada pak jaksa?" tanya Hakim Anggota, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok
BPK Terima Suap Rp 40 Miliar
Tribun-medan.com
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
SINDIRAN Prabowo ke Noel: Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye, Apakah Tidak Ingat Istri dan Anak? |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK soal Kejanggalan Penangkapan Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
SOSOK Salsa Erwina Hutagalung yang Tantang Debat Terbuka Ahmad Sahroni Gegara 'Orang Tolol Sedunia' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.