Viral Medsos
FAKTA BARU Kasus Anak Kolonel TNI AU, Dibakar Hidup-hidup dan Dibacok di Dada hingga Kehabisan Darah
Anak Kolonel TNI AU inisial CHR itu diduga menjadi korban pembunuhan. Korban diduga dianiaya terlebih dahulu lalu dibakar.
Isi postingan tersebut yakni 'hi, if you see this i probably already dead', atau bila diartikan dalam bahasa Indonesia yakni kalau kamu melihat ini saya mungkin sudah meninggal.
"Ini tulisannya, lalu kami koordinasi dengan Asosiasi Psikologi Forensik atau Apsifor untung mengetahui motif daripada kejadian," lanjut Leonardus.
Diketahui CHR memiliki hobi main game online atau gamers.
Korban tewas karena kehabisan darah dan dibakar masih bernafas
Penyebab meninggalnya CHR (16) di Pos Spion Ujung Lanud Halim Perdanakusuma, dari hasil autopsi, karena diduga dianiaya dan tewas kehabisan darah karena luka tusukan senjata tajam. Namun, belum diketahui jenis senjata tajam apa yang mengakibatkan luka di dada CHR dan meninggal pada Minggu (24/9/2023). Berdasarkan olahan Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sebilah pisau dekat jasad CHR.
"Ada luka di dada. Luka seperti sayatan atau bacokan ya, kehabisan darah. Jadi karena luka yang cukup parah hingga ada darah keluar banyak di rongga perut jadi mengenai hati," tutur Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, Selasa (26/9/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Selain itu, dari hasil autopsi RS Kramat Jati menunjukkan bahwa CHR menderita luka bakar di sekujur tubuh hingga 91 persen. "Jadi, semuanya terbakar tinggal sembilan persen saja yang tidak terbakar. Luka bakar grade dua dan tiga, artinya sudah kebakaran lanjut juga," kata Hariyanto.
Untuk diketahui, derajat luka bakar dua dan tiga ini menandakan buruknya luka. Secara medis dijelaskan, terdapat empat derajat luka bakar yakni derajat satu, dua, tiga, dan paling parah empat. RS Polri Kramat Jati juga mendapati bahwa saat terbakar, CHR masih dalam keadaan hidup.
Hal tersebut diketahui dari jelaga atau butiran arang halus pada rongga pernapasan. "Saat kita lihat jalan napasnya ada jelaga, di sana. Artinya sebelum meninggal, dia sempat menghirup udara bakaran itu, jadi ada (jelaga) di rongga pernapasannya," ujar Hariyanto.
"Jadi kebakarannya itu sudah luar biasa berat kemudian dari pendarahannya juga sudah luar biasa yang bisa menyebabkan kematian. Nanti penyidik yang akan mengembangkan itu," lanjutnya. Kini, RS Polri Kramat Jati sudah menyerahkan jenazah CHR kepada pihak keluarga.
Akses masuk di Wira Yudha Trikora Lanud Halim Perdanakusuma Dijaga Ketat
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rabu (27/9/2023) akses masuk di Wira Yudha Trikora Lanud Halim Perdanakusuma, dijaga oleh beberapa prajurit TNI AU. Tidak sembarangan orang yang diizinkan masuk ke dalam.
Pengemudi mobil atau sepeda motor akan diberhentikan di pintu masuk.
Prajurit yang bertugas akan meminta identitas mereka yang datang. Termasuk pengemudi ojek online atau ojol.
Jurnalis Kompas.com lalu mencoba meminta izin untuk masuk ke dalam, tetapi beberapa prajurit yang bersiaga langsung memberhentikan. Semua dilakukan atas dasar protokol keamanan yang ketat.
"Maaf, mas. Bukan tidak mau memberikan akses, tapi memang kami sudah diperintahkan untuk seperti itu," kata seorang prajurit di lokasi. Kompas.com sempat bernegosiasi untuk masuk karena hendak meliput, tetapi petugastetap tidak mengizinkan.
"Memang sudah perintahnya demikian," jelas seorang prajurit TNI AU yang lain.
(*/tribun-medan.com/kompas.com/tribun jakarta)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Baca juga: PIRAMID TOBA Setinggi 120 M Ditemukan, Luhut Cek Lokasi, Prof Danny: Sudah Setahun Kami Rahasiakan
Baca juga: Anak Kolonel TNI AU Dianiaya Lalu Dibakar di Pos Spion Ujung Landasan 24 Lanud Halim Perdanakusuma
Baca juga: Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Hakim Pukul Meja Dengar Uang Mengalir ke Oknum BPK Rp 40 Miliar
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Korupsi BTS Kominfo: Nasib Menpora Dito, Uang Rp 70 M ke DPR hingga 40 M ke BPK
Baca juga: Nama-nama dan Peran 11 Tersangka hingga Terdakwa Dalam Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Hakim Pernah Perintahkan JPU Jadikan Elvano Hatorangan Tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.