Viral Medsos

MINTA JATAH Rp 124 Miliar Uang Korupsi BTS Kominfo, Kenapa Kejagung Tak Menjerat Edward Hutahaean?

Nama Edward Hutahaean muncul di sidang kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo yang digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews
SIDANG KASUS KORUPSI BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). 

Oleh sebab itu, Edward Hutahaean menyarankan Anang untuk mengurus permasalahan tersebut agar tidak membesar.

"Beliau menanyakan proses lidik dari BTS ini. Saya bilang, saya coba jalankan saja, saya belum tahu kasus ini seperti apa. Beliau (Edward Hutahaean) menyampaikan bahwa ini bisa jadi masalah besar kalau bahasanya enggak diurus sejak awal," ungkap Anang.

Edward Hutahaean lalu mengajukan diri untuk membantu penanganan perkara BTS.

Edward Hutahaean pun meminta Anang Latif untuk menyiapkan dana sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat (AS) dalam 3 hari.

Mendengar hal itu, Anang pun kaget.

Bahkan, mantan Dirut Bakti ini siap dipenjara daripada dipaksa menyiapkan uang jutaan dollar tersebut.

"Pada saat itu beliau menyebutkan angka 8 juta US dollar. Beliau sampaikan pada saat itu 'kalau kamu mau serius siapkan 2 juta US dalam 3 hari ke depan'," kata Anang menirukan percakapan dengan Edward.

Catatan: 8 juta US dollar sama dengan Rp 124.498.000.000 (Rp 124,4 miliar) kurs saat ini per (28/9/2023).

"Saya kaget saya bilang 'Pak, kalau uang sebesar itu mending dipenjara saja' karena saya tidak punya uang sebesar itu," ucapnya melanjutkan.

Lebih lanjut, Anang juga mengungkapkan bahwa Edward Hutahean sempat meminta diberikan proyek ratusan miliar dari Bakti Kominfo.

Dalam momen ini, Anang menyampaikan bahwa Edward mengancam akan menghancurkan Kemenkominfo dengan Buldozer jika permintaannya itu tidak dituruti.

"Kalau enggak dikasih apa betul yang bersangkutan ancam akan membuldozer Bakti?" tanya pengacara Galumbang.

"Ya, beliau pernah menyebutkan akan membuldozer bukan hanya Bakti tapi satu kementerian Kominfo terkait ini," kata Anang.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, proyek penyediaan menara BTS 4G ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Syahrul Yasin Limpo, Putrinya Baru Dilantik Jadi DPR RI, 2 Adiknya Dulu Terjerat Korupsi

Baca juga: TEGAS TANGGAPAN Mahfud MD soal Temuan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Potret Edward Hutahaean, seorang pengusaha yang bergerak di bidang IT dan Deputi Chef de Mission Kontingen Indonesia (Istimewa)
Potret Edward Hutahaean, seorang pengusaha yang bergerak di bidang IT dan Deputi Chef de Mission Kontingen Indonesia (Istimewa)

Sosok Misterius Edward Hutahean

Sosok Edward Hutahaean jarang muncul ke permukaan publik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved