Viral Medsos
MINTA JATAH Rp 124 Miliar Uang Korupsi BTS Kominfo, Kenapa Kejagung Tak Menjerat Edward Hutahaean?
Nama Edward Hutahaean muncul di sidang kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo yang digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Minta Jatah Rp 124 Miliar Uang Korupsi BTS Kominfo, Kenapa Kejaksaan Agung Tak Menjerat Edward Hutahaean?
TRIBUN-MEDAN.COM - Nama Edward Hutahaean muncul di sidang kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo yang digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Tak tanggung-tanggung, Edward Hutahaean disebut meminta jatah sebanyak 8 juta US dollar atau Rp 124 miliar.
Jika tidak diberikan, ancamannya, proyek BTS 4G Bakti Kominfo akan dibuldozer begitu juga dengan Kementerian Kominfo.
Hal itu terungkap ketika Anang Achmad Latif selaku mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) dicecar oleh tim pengacara dari terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak.
Terdakwa Anang Latif dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi mahkota dalam perkara dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G yang dikelola oleh Bakti Kominfo.
Anang Latif dihadirkan JPU untuk sidang terdakwa mantan Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Anang Latif mengungkapkan, ada pihak yang mengancam akan menghancurkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) jika keinginannya tidak dipenuhi.
"Pak Anang, di dalam proses ini muncul orang yang bernama Edward Hutahean. Apa Bapak kenal beliau?" tanya tim pengacara Galumbang Menak dalam sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
"Kenal," kata Anang.
"Sehubungan dengan perkara Bakti ini apa yang beliau sampaikan, apa yang beliau lakukan ke Bapak?" tanya pengacara.
Anang pun mulai menceritakan sosok Edward Hutahaean.
Edward Hutahaean mengancam dapat membumihanguskan Kemenkominfo.
Menurut Anang, pertemuan dengan Edward terjadi di sebuah lapangan golf di kawasan Pondok Indah.
Dalam pertemuan itu, kata Anang, Edward Hutahaean menyampaikan bahwa dia mengetahui kondisi proyek BTS 4G Bakti yang bermasalah lantaran tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
Minta Jatah Rp 124 Miliar
Uang Korupsi BTS Kominfo
Kenapa Kejagung Tak Menjerat Edward HutahaeanT
Foto Edward Hutahaean
Edward Hutahaean
Naek Parulian Washington Hutahayan
Tribun-medan.com
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.